• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 01/09/2025 01:12
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Koordinasi Antar-Instansi Gagalkan Pengiriman 30 Kg Sabu-Sabu

Isnovan DjamaludinUmar RobbanibyIsnovan DjamaludinandUmar Robbani
23/07/24 - 19:18
in Kriminal, Lampung, Lampung Selatan
A A
penggagalan pengiriman 30 kg sabu-sabu

Tangkapan layar saat polisi bersama petugas Tol Bakter menghadang kendaraan yang membawa 30 kg sabu-sabu, 9 Juli 2024 lalu. Dokumentasi pengelola Tol Bakauheni-Terbanggibesar

Bandar Lampung (Lampost.co)—Hasil koordinasi Satnarkoba Polres Lampung Selatan dan Sat PJR Polda Lampung serta sejumlah petugas Tol Bakter dapat menggagalkan pengiriman 30 kg sabu-sabu.

Manajer Area Tol Bakter, Andri Pandiko membenarkan penggagalan pengiriman narkoba itu terjadi pada 9 Juli 2024 lalu. Saat itu polisi menangkap dua pengendara minibus dengan nomor polisi BK-1198-GZ ditangkap di area Gerbang Tol Bakauheni Selatan. Saat penggeledahan, petugas menemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat 30 kilogram.

“Pengungkapan itu hasil koordinasi Satresnarkoba Lamsel dan Sat PJR Polda Lampung kepada tim kami,” ujarnya melalui siaran pers, Selasa (23/7/2024).

Dalam rilis kepada Lampost.co, Satres Narkoba Polres Lamsel mendapatkan informasi ada pengiriman narkoba yang melintas dari Gerbang Tol Kayu Agung, Sumatra Selatan. Kemudian Sat PJR Induk I mengoordinasikan informasi itu ke pengelola tol untuk melakukan pengintaian bersama sejumlah personel kepolisian. Sementara itu, sebagian personel Sat PJR Induk I melakukan penyisiran dari Gerbang Tol Kota Baru arah Pelabuhan Bakauheni.

“Setelah menemukan target, Sat PJR Induk I meminta tim pengelola menghadang kendaraan di Gerbang Tol Bakauheni Selatan,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan kendaraan tersebut terdapat 1 pria dan 1 wanita di mobil tersebut. Petugas langsung membawa keduanya ke Polresta Bandar Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pada kursi paling belakang petugas menemukan dua tas biru yang berisikan enam bal plastik warna hitam. Perkiraan total berat barang haram temuan itu mencapai 30 kilogram.

“Harapannya ke depan koordinasi dan sinergi pihak Tol Bakter dengan pihak kepolisian terus berjalan dengan baik,” tambah Andri.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik, pun membenarkan peristiwa tersebut. Ia menambahkan saat ini petugas masih mendalami dua orang yang ada dalam kendaraan.

“Keduanya masih proses untuk pendalaman penyelidikan oleh Polres Lampung Selatan,” tambahnya.

Tags: KRIMINALITASpengelola Tol Bakterpenggagalan pengiriman sabu-sabupolda lampungPolres Lampung Selatan
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

DPRD Lampung Apresiasi Perusahaan Patuhi Regulasi dan Aturan

DPRD Lampung Apresiasi Perusahaan Patuhi Regulasi dan Aturan

byRicky Marlyand1 others
01/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Anggota DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, mengapresiasi langkah perusahaan yang menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi dan peraturan...

Lengkapi Dokumen dan Perizinan, UD Sumatra Baja Kembali Beroperasi

Lengkapi Dokumen dan Perizinan, UD Sumatra Baja Kembali Beroperasi

byRicky Marlyand1 others
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung melakukan pencabutan plang sanksi di lokasi usaha dagang (UD) Sumatra...

gotong royong pascabanjir

Polisi dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lumpur Pascabanjir

byDenny ZY
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Puluhan personel Polresta Bandar Lampung bersama warga bergotong royong membersihkan lumpur sisa banjir di Kelurahan Way...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.