Bandar Lampung (Lampost.co)–Korban penganiayaan oleh salah stu oknum pegawai BKD Lampung mengaku kepada keluarga, bahwa matanya ditutp menggunakan kain saat dianiaya pelaku yang merupakan seniornya di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Saat kejadian itu berlangsung, ada sekitar enam orang yang berada di ruangan terduga pelaku yang belakangan diketahui adalah Kabid Pengadaan, Mutasi, dan Pemberhentian Pegawai Kantor BKD Provinsi Lampung, Deny Roland Zabara.
“Keponakan saya, AF, yang menjadi korban mengaku ditutup matanya oleh para pelaku. Kemudian AF dan empat rekan lainnya dipukuli menggunakan tangan dan kaki,” kata Edy Syahri, salah satu keluarga korban AF kepada Lampost.co pada Rabu, 9 Agustus 2023.
Edy mengatakan akibat peristiwa itu, AF mengalami luka lebam di bagian dada dan perut dan harus mendapatkan perawatan secara intensif di rumah sakit. Tak hanya keponakannya, lima korban lainnya juga dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka yang cukup serius.
Berdasatkan keterangan keponakannya, saat itu ada 10 orang yang melakukan penganiayaan. Salah satunya adalah Kabid Pengadaan, Mutasi, dan Pemberhentian Pegawai Kantor BKD Provinsi Lampung, Deny Roland Zabara.
Keluarga korban juga sudah menyampaikan laporan ke Polresta Bandar Lampung. Laporan disampaikan atas perbuatan penganiayaan dengan nomor laporan LP/ B / 1160 / VIII / 2023/ SPKT / POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG, 9 Agustus 2023.
Laporan kepolisian itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra. Namun hanya ada satu korban yang membuat laporan kepolisian hingga saat ini.
“Laporan sudah kami terima dari keluarga salah satu korban atas perbuatan penganiayaan,” ungkapnya.
Saat ini pihaknya sudah mulai melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan para saksi. Kepolisian juga akan melakukan olah TKP untuk mengetahui kronologi kejadian.
“Kami akan minta keterangan korban dulu, saat ini masih di rumah sakit,” ujar Dennis.