Gunungsugih (Lampost.co) — Dalam kurun waktu dua jam, pelaku pembacokan terhadap Rizon (47) seorang pedagang ikan di Pasar Bandarjaya dapat diamankan jajaran Polsek Terbanggibesar, Polres Lampung Tengah, Selasa, 2 Januari 2024.
Upaya koordinasi dan penggalangan kamtibmas yang dilakukan pihak kepolisian membuahkan hasil dimana pada pukul 08.00 WIB kejadian pembacokan, dan pada pukul 10.00 WIB pelaku berinisal F (35) warga Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggibesar menyerahkan diri. Sehingga dapat diamankan polisi di Polsek Terbanggibesar untuk ditindaklanjuti.
“Dari hasil koordinasi dan penggalangan Bhabinkamtibmas yang kami lakukan dengan tokoh masyarakat, berupaya agar tersangka menyerahkan diri. Pada pukul 10.00 WIB tersangka menyerahkan diri didampingi oleh tokoh masyarakat,” kata Kapolsek Terbanggibesar, Kompol Edi Qorinas.
Saat ini, pelaku dan sejumlah barang barang bukti telah diamankan polisi di Mapolsek Terbanggibesar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Dari tangan pelaku, kami mengamankan satu bilah senjata tajam jenis pisau panjang, kurang lebih berukuran 25 cm, dengan sarung dan gagang yang terbuat dari kayu. Lalu pakaian korban dan pakaian tersangka,” jelasnya.
Dalam perkara ini, polisi juga telah melakukan pengecekan TKP, melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dan berkoordinasi dengan pihak medis yang menangani korban. Serta telah melakukan tes urine terhadap pelaku yang hasilnya negatif.
Ricky Marly