Bandar Lampung (Lampost.co) — Lanal Lampung bersama Brigif 4 Marinir/BS menggerebek tempat penyegaran benih bening lobster (BBL) atau Baby Lobster di Perumahan Vila Rahayu, Telukbetung Selatan, Kamis, 13 Juni 2023, sekitar pukul 19.30 WIB.
Penggerebekan ini merupakan pengembangan dari Lanal Banten. Tim satgas gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan BBL sebanyak 77.800 ekor.
Danlanal Lampung Kolonel Laut (P) Dwi Atmojo mengatakan atas dasar informasi tersebut pihaknya pengintaian. Petugas mendapati tempat transit baby lobster tersebut. “Kami amankan barang-barang untuk penyegaran baby lobster sebanyak 22 item. Mulai dari filter udara hingga tabung oksigen,” kata dia, Jumat, 14 Juni 2024.
Baca juga: Penyelundupan Benih Lobster di Bogor Rugikan Negara Rp19,2 Miliar
Ia melanjutkan, saat penggerebekan di perumahan tersebut tidak ada pelaku. Petugas menduga pelaku sudah melarikan diri. Namun tempat penyegaran sudah beroperasi dan siap menerima baby lobster.
“Tersangka kami duga melarikan diri. Analisa kami, sudah bocor saat penangkapan di Banten kemarin karena ini hanya tempat transit,” kata dia.
Ia menambahkan, ribuan baby lobster itu kemungkinan akan di kirim ke luar negeri. Namun transit di Lampung untuk penyegaran. “Ini sistem penyelundupan benih lobster sama saja seperti narkoba. Sistem putus, mereka tidak kenal siapa siapa jaringannya sehingga sedikit sulit,” kata dia.
Untuk diketahui, puluhan ribu ekor BBL yang tersimpan dalam 14 box styrofoam itu diamankan dari mobil box tertutup thermoking, dengan nomor polisi B-9280-KXV.
BBL itu terdiri dari lobster jenis pasir sebanyak 73.000 ekor dan mutiara sebanyak 4.800 ekor. Nilainya Rp5-7 miliar.