• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 26/01/2026 12:25
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Mantan Peratin Tanjung Kemala Ditahan, Diduga Korupsi Dana Desa Rp500 Juta

Merekayasa laporan keuangan dengan menyatakan kegiatan telah 100% terlaksana.

Sri AgustinaSalda AndalabySri AgustinaandSalda Andala
19/05/25 - 20:48
in Hukum, Kriminal, Peristiwa, Pesisir Barat
A A
Mantan Kepala Pekon Tanjung Kemala Ditahan

Mantan Kepala Pekon Tanjung Kemala Ditahan Cabjari Lampung Barat di Krui dengan sangkaan korupsi dan adesa. (Foto:Dok.Capjari Lambar)

Pesisir Barat (Lampost.co)–Cabang Kejaksaan Negeri Lampung Barat di Krui, menahan mantan Kepala Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat Y pada Senin, 19 Mei 2025. Penahanannya atas dugaan kasus tindak pidana korupsi pengelolaan dana desa Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APB-Pekon) Tanjung Kemala, Kecamatan Bengkunat, tahun anggaran Januari 2021 hingga September 2022.

Poin Penting:

  • Mantan Kepala Pekon Tanjung Kemala terduga kosupsi dana desa senilai Rp500-an juta.
  • Modunya merekayasa laporan keuangan dengan menyatakan kegiatan telah 100% terlaksana.
  • Penahanan Y selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Krui.

Kepala Cabjari Lampung Barat di Krui Yogie Verdika mengatakan tersangka dugaannya merekayasa laporan keuangan dengan menyatakan kegiatan telah 100% terlaksana. Padahal pada kenyataannya kegiatan tersebut fiktif atau tidak pernah terealisasi sesuai rencana anggaran biaya (RAB).

Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Pesisir Barat, perbuatan Y menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp526.166.175.

Baca Juga: Perkara Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar

“Penetapan tersangka ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-04 /L.8.14.8/Fd.1/05/2025 tanggal 19 Mei 2025. Penyidikan ini telah menemukan bukti permulaan yang cukup kuat, termasuk keterangan saksi, ahli, dan alat bukti surat,”katanya.

Yogie menegaskan tersangka Y dugaannya melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18, serta Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Yang telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

“Sebagai tindak lanjut, tersangka Y berada di Rutan Kelas IIB Krui selama 20 hari ke depan. Terhitung sejak 19 Mei hingga 7 Juni 2025. Ini sesuai Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT-01 /L.8.14.8/Ft.1/05/2025,” katanya.

Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk penyimpangan dana desa dan terus melakukan pengawasan. Tujuannya mewujudkan tata kelola pemerintahan pekon yang bersih dan transparan.

Tags: Kepala Pekon Tanjung KemalaKorupsi Dana DesaPesisir Barat
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Hardjuno Wiwoho menyoal pencabutan HGU SGC.

Pengamat Hukum Hardjuno Nilai Pencabutan HGU SGC Bisa Rusak Kredibilitas Investasi Indonesia

bySri Agustina
26/01/2026

Jakarta (Lampost.co)--Pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) Sugar Group Companies (SGC) seluas 85.000 hektare di Provinsi Lampung oleh Menteri Agraria dan...

Lemkari Lampung Koleksi 8 Emas di Kejurda Karate Gubernur Cup V  

Lemkari Lampung Koleksi 8 Emas di Kejurda Karate Gubernur Cup V  

byMustaan
25/01/2026

BANDAR LAMPUNG (lampost.co) — Perguruan Lemkari Lampung terus menunjukkan dominasinya pada Kejuaraan Daerah (Kejurda) Karate Gubernur Cup V Lampung. Hingga...

ilustrasi kecelakaan

Dua Anggota Polres Cimahi Gugur Saat Bertugas di Lokasi Bencana Cisarua

byNur
25/01/2026

Jakarta (Lampost.co)---– Duka mendalam menyelimuti jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat. Dua anggota Polres Cimahi gugur saat menjalankan tugas kemanusiaan dalam...

Berita Terbaru

Akar Hotel Lampung mempersembahkan perayaan Imlek spesial bertajuk “Fire Horse Fortune”.
Advertorial

Sambut Imlek 2026, Akar Hotel Lampung Hadirkan Perayaan “Fire Horse Fortune”

byAdi Sunaryo
26/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) - Dalam rangka menyambut Tahun Baru Imlek 2026, Akar Hotel Lampung mempersembahkan perayaan spesial bertajuk “Fire Horse...

Read moreDetails
Ilustrasi

Kasus Rabies Lamsel Meningkat, Dinkes Gencarkan Vaksinasi VAR-SAR

26/01/2026
BATIQA Hotel Lampung berkolaborasi dengan Agroforestri Institut Teknologi Sumatera (ITERA) menggelar aksi penanaman pohon bertajuk “Satu Kamar Satu Pohon”.

BATIQA Hotel Lampung Berkolaborasi dengan Agroforestri ITERA Gelar Aksi “Satu Kamar Satu Pohon” Peringati Hari Lingkungan Hidup Nasional

26/01/2026
PT Bukit Asam Tbk (PTBA) memborong enam penghargaan Indonesia Green Awards (IGA) 2026.

Tegaskan Komitmen Berkelanjutan, PTBA Borong Penghargaan Indonesia Green Awards 2026

26/01/2026
Harga emas batangan Antam hari ini, Senin. Dok MI

Harga Emas Antam 26 Januari 2026, Rekor Baru Lewati Rp2,9 Juta

26/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.