• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 16/11/2025 05:13
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Masalah Utang, Pria Penganiaya Rekan Kerja Ditangkap

Wandi BarboybyWandi Barboy
24/09/24 - 14:54
in Kriminal, Lampung Tengah
A A
Masalah Utang, Pria Penganiaya Rekan Kerja Ditangkap

Pelaku RAD tega menganiaya rekan kerja di PT GPM karena masalah utang. (Dok Polsek Seputih Mataram)

Gunungsugih (Lampost.co): Seorang pria tega menganiaya rekan kerja di PT GPM karena masalah utang. Pelaku berinisial RAD (25) menganiaya Oktiarso (52). Saat itu korban sedang menonton TV di Bedeng TS Baru PT. GPM, Kampung Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah, pada Senin, 23 September 2024.

Pria asal Kampung Binjai Ngagung, Kecamatan Bekri, Kabupaten Lampung Tengah itu kini mendekam di balik jeruji Polsek Seputih Mataram atas perbuatannya.

Kapolsek Seputih Mataram, Iptu Sunarto, mengatakan, korban menjadi sasaran penganiayaan karena masalah utang anak buahnya.

“Anak buah korban terlilit utang Rp12 juta kepada pelaku. Namun, korban justru menjadi sasaran karena dianggap bertanggungjawab atas hutang tersebut,” kata Kapolsek melalui keterangan tertulis, Selasa, 24 September 2024.

Sunarto menjelaskan, pelaku RAD mendatangi korban saat sedang menonton TV di Bedeng TS Baru PT. GPM bersama orang orang bedeng sekira pukul 17.30 WIB. RAD datang dengan menenteng sebatang kayu ke arah belakang korban.

Kapolsek juga mengatakan, korban pun langsung mendapat serangan di bagian kepala hingga tersungkur.

“Korban mengalami luka robek pada kepala bagian belakang dan mendapat jahitan sebanyak 6 jahitan ketika mendapat perawatan di Klinik Medical Center PT. GPM,” ujarnya.

Sunarto melanjutkan setelah kejadian tersebut, polisi menangkap RAD hari ini, Selasa (24/9). Ia menyebut, RAD tertangkap saat sedang bekerja sebagai buruh di PT. GPM. Kepada polisi, pelaku pun mengakui perbuatannya, serta menyerahkan barang bukti kayu untuk menganiaya korban.

Sunarto menambahkan, atas perbuatan RAD, polisi menerapkan Pasal 351 KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan dengan hukuman penjara paling lama 2 tahun.

“Saat ini petugas sedang memeriksa RAD untuk mendalami motif penganiayaan pelaku,” pungkasnya.

Tags: Berita Kriminal Lampung TengahKasus penganiayaanmasalah utang piutangpelaku penganiayaanpenganiaya rekan kerja
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Warga Diminta Waspada Penipuan Catut Nama Kapolda Lampung

Warga Diminta Waspada Penipuan Catut Nama Kapolda Lampung

byMuharram Candra Luginaand1 others
15/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Polda Lampung kembali mengeluarkan peringatan keras setelah beredar nomor WhatsApp +62 823-8204-9236 yang mengaku sebagai Kapolda...

ilustrasi penipuan

Polisi dan Akademisi Imbau Warga Waspadai Modus Penipuan

byIsnovan Djamaludinand1 others
15/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)—Unit Reskrim Polsek Tanjungsenang berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh seorang perempuan yang juga tukang pijat,...

kapolresta bandar lampung saat rilis pers ungkap kasus

Tukang Pijat Ngaku Bisa Kabulkan Hajat, Tipu 4 Korban dan Gasak 70 Gram Emas

byIsnovan Djamaludinand1 others
15/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)—Unit Reskrim Polsek Tanjungsenang berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh seorang perempuan yang juga tukang pijat,...

Berita Terbaru

Warga Diminta Waspada Penipuan Catut Nama Kapolda Lampung
Hukum

Warga Diminta Waspada Penipuan Catut Nama Kapolda Lampung

byMuharram Candra Luginaand1 others
15/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Polda Lampung kembali mengeluarkan peringatan keras setelah beredar nomor WhatsApp +62 823-8204-9236 yang mengaku sebagai Kapolda...

Read moreDetails
ilustrasi penipuan

Polisi dan Akademisi Imbau Warga Waspadai Modus Penipuan

15/11/2025
kapolresta bandar lampung saat rilis pers ungkap kasus

Tukang Pijat Ngaku Bisa Kabulkan Hajat, Tipu 4 Korban dan Gasak 70 Gram Emas

15/11/2025
tralis kamar mandi

Pelaku Bobol Toko iPhone Lewat Tralis Kamar Mandi

15/11/2025
pembobolan toko iPhone

Polresta Telusuri Pencurian iPhone di Antasari, Inafis Gelar Olah TKP

15/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.