• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 06/07/2025 03:52
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Miris, Anggota Geng Motor Membegal untuk Mabuk 

Tersangka anggota geng motor yang melakukan pembegalan, uangnya untuk mabuk.

Triyadi Isworo by Triyadi Isworo
15/07/24 - 19:59
in Hukum, Kriminal
A A
Polsek Kemiling melakukan konferensi pers penangkapan begal. (Foto: Lampost.co/Salda Andala)

Polsek Kemiling melakukan konferensi pers penangkapan begal. (Foto: Lampost.co/Salda Andala)

Bandar Lampung (Lampost.co) – Tersangka anggota geng motor yang melakukan pembegalan, uangnya untuk mabuk. Para tersangka tersebut membacok dan merampas pengendara motor pada wilayah flyover Kemiling beberapa waktu lalu.

.

Kemudian para anggota geng motor itu mengaku tidak memiliki uang untuk membeli minuman keras atau miras. Sehingga terpaksa melakukan perbuatan tersebut. Tersangka Galih mengakui, bersama rombongan hendak melakukan tawuran dan melihat korban melintas pada lokasi kejadian. 

.

“Uangnya kami mau buat mabok beli miras,” katanya, Senin, 15 Juli 2024. 

.

Baca Juga : https://lampost.co/kriminal/polisi-bekuk-pembegal-di-flyover-kemiling/

.

Selanjutnya ia mengaku, saat melakukan aksinya dalam keadaan terpengaruh alkohol. Sehingga tidak memilih-milih korban. “Lagi mabok, lihat korban langsung hajar aja,” katanya.

.

Selanjutnya, usai berhasil merampas sepeda motor korban. Kawanan anggota geng motor itu menjual motor Beat seharga Rp1.5 juta rupiah. “Ya kami bagi-bagi dan beli miras,” katanya. 

.

Sementara itu, korban perampokan itu yakni Zeta Novandra (17) dan Fiki Juansyah (15). Zeta merupakan korban yang motornya terampas. Sedangkan Fiki Juansyah mengalami luka robek pada belakang telinga bagian kanan akibat sabetan senjata tajam (sajam).

.

Ayah korban, Encep Yaya Saputra mengucapkan terimakasih banyak kepada Polsek Kemiling. Karena telah mengungkap kasus yang menimpa anaknya. “Saya terimakasih banyak kepada Kapolsek Kemiling dan jajarannya karena telah mengungkap kasus anak saya,” katanya.
.

Sebelumnya, Polsek Kemiling membekuk dua pelaku anggota geng motor sadis yang membacok dan merampas pengendara motor. Pelaku teramankan pada kediamannya masing-masing, Sabtu, 13 Juli 2024 sekitar pukul 00.30 WIB.

.

Tersangka yang teramankan yakni Galih Desta Alfajar (20) dan Yogi Saputra (17). Sementara PK belum tertangkap dan menjadi daftar pencarian orang (DPO). Para pelaku melakukan aksinya pada wilayah Flyover Kemiling, Jalan Pramuka, Bandar Lampung, Kamis, 20 Juni 2024 sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

.

Sementara korban perampokan itu yakni Zeta Novandra (17) dan Fiki Juansyah (15). Zeta merupakan korban yang motornya terampas. Sedangkan Fiki Juansyah mengalami luka robek pada belakang telinga bagian kanan akibat sabetan senjata tajam (sajam).

 

Tags: BEGALFlyover KemilingheadlinePOLISIPolsek Kemiling
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara oleh JPU dalam kasus impor gula, dalam sidang 4 Juli 2025.

Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Impor Gula, Nilai Jaksa Tak Profesional

by Sri Agustina
05/07/2025

Jakarta (Lampost.co)--Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong tujuh tahun penjara atas kasus...

Pembunuh Sopir Travel

Pembunuh Sopir Travel di Jatiagung Tertangkap dan Terancam Hukuman Mati

by Sri Agustina
05/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pembunuh sopir travel yang jasadnya di buang di bawah jembatan jalan Terusan Ryacudu, Desa Gedung Agung,...

Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.

MK Didorong Perlu Jelaskan Putusan Pemisahan Pemilu

by Triyadi Isworo
05/07/2025

Jakarta (Lampost.co) – Mahkamah Konstitusi (MK) perlu memberikan penjelasan secara rinci perihal putusan pemisahan pemilu nasional dan daerah atau lokal....

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.