• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 19/07/2025 18:24
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Modus Arisan, IRT Bawa Kabur Hampir Rp30 Juta Milik Tetangga

Denny ZY by Denny ZY
06/07/24 - 11:46
in Kriminal, Pesawaran
A A
modus arisan

Pelaku. (Foto: Dok. Humas Polres Pesawaran)

Pesawaran (Lampost.co) – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Pesawaran melakukan penipuan dengan modus arisan kepada tetangganya. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian hampir Rp30 juta.

Pelaku berinisial OA (26) warga Desa Halangan Ratu, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran. Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran telah menangkapnya di sebuah rumah di Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Kamis, 4 Juli 2024, sore.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran Iptu Devrat Aolia Arfan mengatakan pelaku berhasil membujuk korban Novi yang merupakan tetangganya. Korban yang telah terpedaya akhirnya mengikuti investasi arisan yang pelaku adakan.

Baca juga: Lapor Sejak 2022, Kasus Penipuan Dana Talangan Rp1,05 M Dihentikan Polisi

Kemudian korban mengirimkan uang beberapa kali dengan nominal berbeda. Masing-masing Rp6,9 juta, Rp5,3 juta, Rp6 juta, Rp5 juta, dan Rp4.850.000. Setelah itu pelaku menghilang. Atas kejadian tersebut korban Novi mengalami kerugian Rp29.100.000.

Korban kemudian melaporkan pelaku ke polisi. Pelaku akhirnya dapat terdeteksi dan kini telah berada di kantor polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.

Adapun barang bukti yang polisi sita yaitu 1 bundel print out rekening koran bank, dan 6 bukti transfer dari korban Novi kepada pelaku OA. Atas perbuatannya, OA terancam Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHPidana.

Tags: arisanPENIPUANPolres Pesawaran
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Zaraof Ricar divonis 16 tahun penjara

Kasus Zarof Ricar, Kejagung Cekal Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf Petinggi SGC

by Triyadi Isworo
19/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dikabarkan telah meminta pencekalan terhadap para pimpinan PT. Sugar Group...

Kepala Dinas Perdagangan Kota Metro, Syahri Ramadan saat ditemui di kantor. (FOTO: Lampost.co/Bambang Pamungkas)

Satgas Pangan Metro Temukan Indikasi Beras Oplosan

by Triyadi Isworo
19/07/2025

Metro (Lampost.co) -- Dinas Perdagangan Kota Metro bersama Satuan Tugas Pangan menyikapi serius adanya isu peredaran beras oplosan. Oleh sebab...

Keluarga asal Cilincing, Jakarta Utara, mendatangi Polres Tanggamus mengaku sebagai keluarga jenazah yang ditemukan di pesisir Pantai Cukuh Pandan, Pekon Padang Ratu, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, Lampung. (Foto Polres)

Jenazah Anonim Terdampar di Tanggamus Dikenali Warga Cilincing Jakarta Utara

by Triyadi Isworo
19/07/2025

Kotaagung (Lampost.co) – Misteri penemuan mayat pria tanpa kepala yang tertemukan terdampar mulai ada titik terang. Sebelumnya, jenazah anonim itu...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.