• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 03/06/2025 08:20
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Modus Pinjam Motor Teman Lalu Dibawa Kabur dan Dijual, Pemuda Asal Tanggamus Diringkus Polisi

webadmin by webadmin
31/01/23 - 20:53
in Kriminal
A A
Modus Pinjam Motor Teman Lalu Dibawa Kabur dan Dijual, Pemuda Asal Tanggamus Diringkus Polisi

Bandar Lampung (Lampost.co): Anggota Polsek Tanjungkarang Timur meringkus seorang pemuda berinisial IS (25) karena membawa kabur motor temannya di Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung beberapa hari lalu.

Warga Kotaagung, Kabupaten Tanggamus itu membawa kabur lalu menjual motor temannya saat sedang berkunjung ke rumah korban.

Kapolsek Tanjungkarang Timur, Kompol Doni Aryanto mengatakan pelaku saat ini dilakukan penahanan dan penyelidikan untuk mengetahui jaringannya.

“Jika berkas sudah lengkap (P21) kami akan menyerahkan ke kejaksaan. Jika jaksa menyatakan berkas sudah lengkap maka siap disidangkan,” kata Kompol Doni, Selasa, 31 Januari 2023.

Dari pengakuan, lanjut Donu, pelaku merupakan pemain tunggal dan tidak ada jaringan ataupun sindikat. Namun pihak kepolisian tetap akan melakukan pengembangan.

“Dari pengakuan sementara, IS mengaku melakukan sendiri dan baru satu kali. Ini masih terus kami lakukan penyelidikan,” kata Doni.

Doni menceritakan bahwa peristiwa berawal dari laporan korban Susandi (44) pada Sabtu, 7 Januari 2023. Pelaku IS berkunjung ke rumah korban dan tak lama kemudian meminjam sepeda motor dengan dalih ingin membeli rokok di warung.

Sejak saat itu, motor korban tidak kunjung kembali. Bahkan oleh pelaku motor korban dijual pada orang lain tanpa sepengetahuan pemilik motor.

“Sebelum melaporkan ke pihak polisi, Korban Susandi sempat menunggu niat baik IS untuk mengembalikan motornya. Hingga waktu yang ditentukan tak kunjung dikembalikan,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku IS dikenakan Pasal 378 juncto Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

Adi Sunaryo

 

ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kanit Tipiter Polres Lampung Timur IPTU Meidy saat mengantarkan burung langka yang dilindungi di SKW III Lampung Balai KSDA Bengkulu. Foto: Istimewa

Polisi Tangkap Warga Lampung Timur Penjual Burung Langka

by Triyadi Isworo
02/06/2025

Sukadana (Lampost.co) – Polres Lampung Timur mengamankan ED (40) warga desa Tulung Pasik kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur. Ia...

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay memimpin Pelaksanaan apel pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) Aipda. Agus Yulianto, di Mapolres Bandar Lampung, Senin, 2 Juni 2025. Dok

Anggota Polres Bandar Lampung Agus Yulianto Dipecat Karena Bolos 201 Hari

by Triyadi Isworo
02/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Alfret Jacob Tilukay memecat personilnya karena tidak masuk berturut-turut selama 201...

Pelaku berinisial SN (18) membunuh korban TS (26) yang sedang hamil dua bulan.

Polres Tulangbawang Tangkap Pembunuh Wanita di Kebun Singkong dalam 3 Jam

by Sri Agustina
02/06/2025

Menggala (Lampost.co)--Jajaran Polres Tulangbawang menangkap pelaku pembunuhan berencana terhadap seorang perempuan honorer dalam waktu tiga jam setelah menerima laporan. Pelaku...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.