Bandar Lampung (Lampost.co) — Nasib naas menimpa MS (30), warga Bandar Lampung. Sepeda motor miliknya dibawa kabur MAC (28) warga Sukabumi, Bandar Lampung. Modusnya dengan berpura-pura menjadi pembeli.
Kapolsek Tanjungkarang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto mengungkapkan, peristiwa itu terjadi Rabu, 8 Agustus lalu sekitar Jalan dr. Harun I, Gang Mirna, Kotabaru, Tanjungkarang Timur. Pelaku mengaku tinggal pada sebuah kontrakan tidak jauh dari tempat pertemuan COD (Cash On Delivery) atau transaksi bayar ditempat.
“Awalnya korban menjual motor melalui Facebook. Kemudian pelaku mengajak ketemu dengan berpura-pura sebagai pembeli,” katanya, Minggu, 11 Agustus 2024.
Baca Juga :
https://lampost.co/kriminal/2-pencuri-motor-dilimpahkan-ke-kejaksaan/
Kemudian pelaku mengelabui korban dengan memberikan alamat tinggal palsu untuk tempat bertemu. Hal tersebut berhasil meyakinkan korban bertemu untuk berpura-pura melihat motor yang ia jual.
Selanjutnya, saat di lokasi, korban tak menaruh curiga kepada pelaku dan memberikan kunci kepada MAC. Kemudian korban mengizinkan pelaku untuk melakukan test drive.
“Saat test drive itu, pelaku langsung meninggalkan korban dan membawa kabur motor tersebut,” kata Kurmen.
Namun usai kejadian itu, korban mendapati pelaku kembali menjual motor miliknya pada Facebook dengan harga Rp4 juta. Korban pun memberikan informasi tersebut kepada kepolisian agar segera menindaklanjutinya.
“Polisi memancing pelaku dengan pura-pura mau beli dan mau melihat motor. Akhirnya personel ketemuan sekitar Pasar Tamin,” ujarnya.
Kemudian, usai memastikan kendaraan tersebut milik MS, polisi langsung melakukan penangkapan. Pelaku mengaku melakukan aksi nekatnya itu untuk membayar angsuran rumah.
“Sepeda motor Honda Beat merah milik korban sudah diamankan sebagai barang bukti,” jelasnya.
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku baru melakukan aksi tersebut 1 kali. Namun kasus tersebut saat masih melakukan pendalaman untuk memastikan ada atau tidak kasus lainnya.