Bandar Lampung (Lampost.co): Satu unit motor milik seorang jurnalis Lampung Post hilang karena aksi pencurian, Selasa, 16 Juli 2024.
Pemilik motor Atika Oktaria mengatakan peristiwa terjadi pada pukul 18.30 WIB.
Motor merek Yamaha N-Max dengan nomer plat BE 2510 ANC berada di dalam garasi rumah yang terletak di Jalan Pagar Alam, Gang Ulangan, Kelurahan Segalamider, Kecamatan Tanjungkarang Barat.
“Motor saya terparkir di dalam teras rumah, posisi orang rumah sedang salat magrib, setelah selesai baru sadar sudah hilang,” kata dia, Rabu, 17 Juli 2024.
Ia mengatakan posisi kendaraan sudah terkunci stang. Namun, pencuri bisa mencuri motor itu dengan menggunakan kunci letter T.
“Sebelum salat masih ada motornya, selang lima menit ternyata sudah raib. Cek CCTV juga tidak terpantau. Sebab posisi lampu jalan gelap,” ujarnya.
Sebelumnya, modus pencurian motor beragam. Termasuk modus pelaku berpura-pura hendak membeli motor lalu tiba-tiba membawa kabur motor korban yang sedang lengah.
Anggota Satreskrim Polresta Bandar Lampung membekuk Warga Desa Way Harong, Pesawaran inisial EH (34) lantaran membawa kabur 1 unit motor jenis Trail saat melakukan COD dengan korban.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengungkapkan, aksi nekat pelaku itu terjadi pada 23 April lalu. Pelaku mengajak korban bertemu di sekitar Jalan Cik Ditiro, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung. Pelaku berpura-pura hendak membeli motor Yamaha WR 155 milik korban karena ada postingan di Facebook. Kemudian, terjadi pertemuan dengan alasan pelaku ingin melihat dan memeriksa motor tersebut.






