• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 20/01/2026 00:37
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Nekat Rampas Handphone, Dua Remaja Putus Sekolah Diamankan Polisi

Umar RobbaniRicky MarlybyUmar RobbaniandRicky Marly
21/11/23 - 21:34
in Kriminal
A A
Nekat Rampas Handphone, Dua Remaja Putus Sekolah Diamankan Polisi

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polresta Bandar Lampung menangkap dua remaja yang melakukan perampasan handphone di area Lapangan Kalpataru, Kecamatan Kemiling.

Wakasat Reskrim AKP Toni Suherman mengungkapkan, keduanya merupakan anak di bawah umur yang putus sekolah. Mereka menjalankan aksinya pada 12 November 2023 lalu.

Ia menjelaskan, korban sedang duduk di area Lapangan Kalpataru saat kejadian. Tiba-tiba kedua pelaku datang merampas handphone sambil mengancam.

Pengancaman dilakukan menggunakan senjata tajam jenis badik dan celurit. Korban ketakutan dan kehilangan dua handphone sekaligus akibat kejadian itu.

“Teman korban ada mengetahui identitas pelaku, sehingga pelaku dapat ditangkap dalam waktu kurang dari 12 jam,” ungkapnya, Selasa, 21 November 2023.

Berdasarkan pengakuan pelaku, peristiwa itu merupakan aksi pertamanya. Pelaku juga mengaku melakukan aksinya secara spontan karena melihat kesempatan.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan dua handphone yang dirampas dari korban sebagai barang bukti. Kemudian polisi juga menyita badik dan celurit yang digunakan untuk mengancam korban. “Pelaku ini masih di bawah umur dan putus sekolah,” kata dia.

Atas perbuatannya itu pelaku diancam Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun.

Ricky Marly

 

Tags: BANDARLAMPUNGPERAMPASAN
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

​Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari. Dok Lampost.co

Polda Lampung Masifkan Sosialisasi KUHP Baru

byTriyadi Isworoand1 others
19/01/2026

​Bandar Lampung (Lampost.co) –– Kepolisian Daerah (Polda) Lampung terus menggencarkan sosialisasi penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang baru....

Praktisi hukum senior asal Lampung, Sopian Sitepu. Dok Lampost.co

Praktisi Hukum Sebut KUHP Baru Memanusiakan Manusia

byTriyadi Isworoand1 others
19/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Aturan tersebut tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana...

Kantor Wilayah (Kanwi) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Lampung, Jalu Yuswa Panjang. Dok Lampost.co

Implementasikan Kerja Sosial Terpidana Berdasarkan KUHP Baru

byTriyadi Isworoand1 others
19/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Regulasi ini tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana...

Berita Terbaru

Ricky Harun
Hiburan

Dituding Karaoke Bersama LC, Ricky Harun Beri Respons Bijak di Media Sosial

byNana Hasan
19/01/2026

Jakarta (Lampost.co) - Nama aktor Ricky Harun mendadak menjadi sorotan utama di berbagai platform media sosial. Hal ini terjadi setelah...

Read moreDetails
Lisa Blackpink

Lisa BLACKPINK Syuting Film Netflix ‘Tygo’ di Bandung, Lokasi Stone Garden Jadi Sorotan

19/01/2026
dr richard lee

Alasan dr. Richard Lee Batal Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Perlindungan Konsumen

19/01/2026
Kebut Pembangunan Tanggul di Way Kambas

Kebut Pembangunan Tanggul di Way Kambas

19/01/2026
ahmad dhani siap untuk inara rusli

Ahmad Dhani Hebohkan Panggung, Mengaku ‘Siap’ Untuk Inara Rusli

19/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.