Panaragan (Lampost.co) — Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) menangkap 3 pelaku kejahatan selama Operasi Sikat Krakatau 2024. Operasi itu berlangsung selama 14 hari sejak 6 hingga 19 Mei 2024.
Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Ndaru Istimawan mengatakan 3 tersangka terdiri dari 2 kasus curat, dan 1 kasus curas.
Para tersangka yaitu AM (18) warga Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat. WN (32), warga Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara. SF (19), warga Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.
Baca juga: Polres Lampura Ungkap 54 Kasus Selama Operasi Sikat Krakatau 2024
Pihaknya juga menyita 2 sepeda motor Honda Vario, 1 pistol mainan dan 2 ponsel. Polisi juga menerima penyerahan 5 pucuk senjata api (senpi) rakitan dari masyarakat. Masing-masing laras pendek jenis FN, laras panjang jenis locok, dan 3 senpi jenis revolver serta 5 amunisi aktif.
“Kami sampaikan bahwa Operasi Sikat Krakatau ini sebagai langkah Polri dalam upaya untuk menekan angka kejahatan. Utamanya pencurian dengan pemberatan dan kekerasan,” kata Kapolres dalam press release hasil Operasi Sikat Krakatau 2024, di Mapolres setepat, Selasa, 28 Mei 2024.
Kapolres menyatakan pelaksanaan operasi di wilayah hukum Polres Tulangbawang Barat sudah optimal dan sudah memenuhi target. Dia menekankan Polri tidak akan berhenti di sini. Ke depan, akan terus di tingkatkan, juga mengedepankan upaya pencegahan. Serta menggandeng instansi lainnya dan tokoh masyarakat.
“Kami megharapkan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Tulangbawang Barat agar selalu menjaga kamtibmas dalam rangka memasuki tahun politik,” kata dia.
Selain itu Kapolres juga mengungkapkan bahwa pihaknya membutuhkan kerjasama yang baik dengan media dan bisa saling berkomunikasi. Saling memberikan saran maupun masukan serta bisa melaksanakan fungsi preventif lebih efektif.