• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 25/09/2025 06:41
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polda Lampung Musnahkan 50 Senjata Api Sitaan Operasi Sikat Krakatau 2025

Asal muasal senjata api rakitan yang disita juga masih didalami aparat agar tidak disalahgunakan atau diperjualbelikan secara bebas.

Denny ZYAsrul Septian MalikbyDenny ZYandAsrul Septian Malik
18/08/25 - 16:19
in Kriminal
A A
operasi sikat krakatau

Proses pemusnahan senjata api rakitan hasil sitaan Operasi Sikat Krakatau 2025, di Mapolda Lampung, Senin, 18 Agustus 2025. (Lampost.co/Asrul Septian Malik)

Bandar Lampung (Lampost.co) – Polda Lampung dan Polres/ta jajaran  menyita 50 pucuk senjata api rakitan selama Operasi Sikat Krakatau 2025, yang berlangsung dari 4 hingga 17 Agustus 2025. Semua senjata api yang berhasil disita dimusnahkan oleh jajaran Polda Lampung, dengan cara dipotong menggunakan gerinda atau gergaji mesin.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menjelaskan bahwa dari 50 pucuk senjata api tersebut, 8 di antaranya digunakan oleh pelaku kejahatan saat beraksi. Sementara 42 pucuk lainnya berasal dari penyerahan sukarela masyarakat kepada jajaran kepolisian. Selain itu, 58 butir amunisi juga berhasil disita.

“Salah satu target operasi adalah penggunaan senjata api rakitan. Delapan berhasil kami tindak, dan 42 dari hasil penyerahan masyarakat. Ini merupakan upaya persuasif dan himbauan ke masyarakat,” ujar Kapolda, Senin, 18 Agustus 2025.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, menekankan bahwa penggunaan senjata api oleh pelaku kejahatan cukup tinggi dan menjadi perhatian serius agar tidak membahayakan masyarakat.

“Karena itu, kami menindaklanjuti setiap kasus. Setiap Polres wajib menganalisis wilayah rawan kriminalitas tinggi dan memberikan target untuk memberantas penggunaan senjata api,” katanya.

Asal muasal senjata api rakitan yang disita juga masih didalami aparat agar tidak disalahgunakan atau diperjualbelikan secara bebas. Selain itu, fungsi preventif dan preemtif dikedepankan untuk edukasi masyarakat tentang bahaya penggunaan senjata api rakitan.

Tags: Operasi Sikat Krakatau 2025polda lampungsenjata api
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

saat Yusron menunjukkan brankas yang dibobol

Rumah Eks Kejati Sumbar di Pesisir Barat Dibobol, Perhiasan dan Uang Ratusan Juta Raib

byDelima Napitupuluand1 others
24/09/2025

Pesisir Barat (Lampost.co) -- Rumah keluarga mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat, Yusron, di Pekon Gunung Kemala Timur, Kecamatan...

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan tiga orang petinggi PT. Lampung Energi Berjaya (LEB) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10% Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES). Kasus ini merugikan negara hingga Rp200 miliar. Dok Kejati Lampung.

Kejati Lampung Buka Peluang Usut Pelaku Lain di Kasus Korupsi PT LEB

byTriyadi Isworoand1 others
23/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus mendalami kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10% di...

Polda Lampung menyampaikan kronologi penangkapan dua oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang melakukan pemerasan kepada Direktur RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM), Imam Ghazali. Dok Istimewa

Tak Hanya RSUDAM, Dua Oknum LSM Sering Lakukan Pemerasan Instansi Lain

byTriyadi Isworoand1 others
23/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Dua oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tertangkap Polda Lampung sering kali melakukan pemerasan. Tidak hanya...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.