• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 10/03/2026 06:55
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung Bandar Lampung

Pak Ogah Aniaya Pemuda Karena Saling Ejek Saat Berkendara 

Polsek Tanjungkarang Timur menangkap dua pelaku pengeroyokan terhadap Rudi Darmanto (26).

Triyadi IsworoSalda AndalabyTriyadi IsworoandSalda Andala
06/08/24 - 21:22
in Bandar Lampung, Kriminal
A A
Kedua pelaku diamankan polisi. Dok Polsek

Kedua pelaku diamankan polisi. Dok Polsek

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co) -– Polsek Tanjungkarang Timur menangkap dua pelaku pengeroyokan terhadap Rudi Darmanto (26). Korban merupakan warga Jalan Pecoh Raya, Kelurahan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung. Salah satu pelakunya bekerja sebagai Pak Ogah.

 

Kedua pelaku VB (22) dan TM (19) sudah teramankan petugas kepolisian. Mereka  tertangkap pada dua lokasi berbeda pada wilayah Kota Bandar Lampung, Minggu Malam, 4 Agustus 2024.

 

Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol. Kurmen Rubiyanto mengatakan bahwa pemicu perkelahian keduanya ini berawal aksi saling tantang. Hal itu karena salah paham saat berkendara sepeda motor.

 

Baca Juga :

https://lampost.co/kriminal/polisi-tangkap-pak-ogah-hingga-ojol-karena-main-judi-domino/

 

“Pelaku ini gak seneng, karena sepeda motor korban memepet sepeda motornya. Kemudian keduanya terlibat cekcok mulut sampai akhirnya berkelahi” katanya, Selasa, 8 Agustus 2024.

 

Sementara perkelahian tidak seimbang ini terjadi pada Minggu Siang, 4 Agustus 2024. Tempat kejadiannya depan sebuah Warnet. Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.

 

“Pelaku VB (22) menghantam kepala korban dengan menggunakan kunci kontak sepeda motor. Sehingga korban mengalami luka robek pada bagian kepala sebelah kanan. Sedangkan TM (19) ikut memukul korban” Kata Kompol Kurmen.

 

Kemudian salah satu pelaku sendiri mengaku berprofesi sebagai “Pak Ogah” sekitar Jln. Pangeran Antasari, tepatnya depan Rumah Sakit Graha Husada.

 

“Iya salah satu pelaku biasa jadi Pak ogah. Tapi keributannya bukan sewaktu ia jadi pak ogah” kata Kurmen.

 

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian bawah kepala sebelah kanan. Kemudian memar dan langsung mendapatkan perawatan medis pada Rumah Sakit terdekat.

 

Selain kedua pelaku, polisi juga menyita satu buah kontak kunci sepeda motor. Akibat perbuatannya tersebut, kedua pelaku terjerat dengan Pasal 170 Sub. 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun kurungan penjara.

 

Tags: BANDARLAMPUNGCekcokpengeroyokanPOLISIPolsek Tanjungkarang TimurRudi Darmanto
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Mantan Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo, divonis 8 tahun dan 6 bulan penjara, pada sidang korupsi Pembangunan/Penataan Kawasan Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur, tahun anggaran 2022 senilai Rp. 6,8 miliar. Dok

Merasa Tak Adil, Mahdor Ajukan Banding Perkara Korupsi Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur

byTriyadi Isworoand1 others
09/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Mahdor selaku ASN dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tervonis 8 tahun penjara dan denda Rp300 juta...

Mantan Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo, divonis 8 tahun dan 6 bulan penjara, pada sidang korupsi Pembangunan/Penataan Kawasan Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur, tahun anggaran 2022 senilai Rp. 6,8 miliar. Dok

Dawam Rahardjo Lakukan Banding Usai Divonis 8 Tahun 6 Bulan

byTriyadi Isworoand1 others
09/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Mantan Bupati Lampung Timur, M. Dawam Rahardjo melakukan banding kepada Pengadilan Tinggi Tanjung Karang. Banding tersebut...

Mantan Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo, divonis 8 tahun dan 6 bulan penjara, pada sidang korupsi Pembangunan/Penataan Kawasan Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur, tahun anggaran 2022 senilai Rp. 6,8 miliar. Dok

PPK dan Pengawas Proyek Korupsi Gerbang Rumah Jabatan Lampung Timur Ajukan Banding

byTriyadi Isworoand1 others
09/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pengawas proyek dalam kasus korupsi penataan rumah jabatan Bupati Lampung timur...

Berita Terbaru

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memberikan penghargaan kepada empat siswa SMKN 1 Liwa Lampung Barat di Kantor Gubernur Lampung, Senin, 9 Maret 2026. Dok. Adpim Lampung
Humaniora

Empat Siswa SMKN 1 Liwa Temukan Celah Keamanan Website NASA

byTriyadi Isworo
10/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Empat siswa SMK Negeri 1 Liwa Lampung Barat menorehkan prestasi. Keempat siswa tersebut yakni Farel Sapero,...

Read moreDetails
Minum air putih. (Ilt/MI)

Mulai Hari Lebih Produktif! 7 Kebiasaan Pagi yang Bisa Mengubah Kinerja Seharian

10/03/2026
Membuang sampah pada tempatnya. Freepik

7 Kebiasaan Sederhana yang Diam-Diam Menyelamatkan Lingkungan Sekitar Setiap Hari

10/03/2026
POCO C85

5 HP RAM 8GB Harga di Bawah Rp2 Juta Tahun 2026, Spesifikasi Gaming dan Multitasking

10/03/2026
balik nama HP bekas

Jangan Salah Pilih! ini Cara Menemukan HP 2 Jutaan dengan RAM Besar yang Tetap Ngebut

10/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.