Pringsewu (Lampost.co) — Sakit hati cintanya bertepuk sebelah tangan menjadi alasan SL (44), pedagang buah asal Pekon Tanjung Jati, kota Agung Timur, Tanggamus curi sepeda motor milik gadis yang ia sukai.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Muhamamd Irfan Romadhon mengatakan hal itu terungkap usai penyidik selesai melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. “Pelaku ini menyukai korban namun tidak mendapat respon. Sehingga pelaku kesal kemudian mencuri sepeda motor korban,” ujar Irfan, Rabu, 3 Juli 2024.
Selain itu, pelaku yang sudah memiliki istri dan tiga orang anak ini nekat mencuri juga karena kesal. Sebab korban tidak mengizinkan pelaku meminjam motornya. “Kata pelaku awalnya hanya ingin ngasih pelajaran dan akan mengembalikannya setelah korban mau menerima cintanya. Namun seiring waktu ternyata tidak juga mengembalikan motor korban tersebut,” kata dia.
Baca juga: Curi Motor, Pedagang Buah Diringkus Polisi
Pelaku sudah merencanakan pencurian motor korban sejak beberapa hari sebelumnya. Salah satu upaya perencanaan itu yakni pelaku sempat menduplikat kunci kontak sepeda motor korban meminjam kendaraan itu.
“Sepeda motor korban berhasil kami temukan tersimpan di rumah pelaku dengan pelat nopol sudah pelaku lepas. Kepada istrinya pelaku mengaku kalau sepeda motor tersebut adalah titipan temannya,” kata dia.
Sebelumnya, polisi menangkap SL (44) di rumahnya, Selasa, 2 Juli 2024, sekitar pukul 12.15 WIB. Polisi menyita sejumlah barang bukti. Seperti sepeda motor milik korban yang hilang berikut satu buah kunci kontak duplikat. “Lalu satu buah topi, dan pakaian yang pelaku gunakan saat melakukan aksi kejahatan,” ujar Irfan.
Menurut Kasat Reskrim, SL mencuri motor Honda Beat BE-4956-UQ milik Adinda Armelia, pada 22 Juni 2024. Motor itu korban parkir di halaman depan warung ayam geprek tempatnya bekerja di Pekon Bulukarto, Gadingrejo, Pringsewu.