• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 17/11/2025 05:18
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Pelaku Asusila Terhadap Anak Diserahkan Keluarga ke Polisi

Denny ZYRusdi SenepalbyDenny ZYandRusdi Senepal
14/06/24 - 17:47
in Kriminal, Tanggamus
A A
pelaku asusila

Dua pelaku. (Foto: Dok. Humas Polres Tanggamus)

Kotaagung (Lampost.co) — Satreskrim Polres Tanggamus menangkap 2 pelaku asusila terhadap anak yang terjadi di pantai Pekon Tanjungan, Pematang Sawa, Tanggamus. Tersangka berinisial WH (17) dan WN (18) warga Pematang Sawa, Tanggamus.

Penangkapan berdasarkan laporan AS (40) warga  Wonosobo, Tanggamus. Putrinya berinisial SF (15) menjadi korban asusila yang para pelaku lakukan pada Kamis, 11 April 2024, sekitar pukul 12.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Muhammad Jihaf Fajar Balman mengatakan pada Rabu, 12 Juni 2024, sekitar pukul 10.30 WIB, keluarga menyerahkan pelaku WH ke Polres Tanggamus. “Setelah kami interogasi, WH mengakui perbuatannya bersama WN.

Baca juga: Kasus ODGJ Jadi Korban Asusila Naik ke Tahap Penyidikan

Menurut Kasat, kronologis kejadian, pada Kamis, 11 April 2024, pelaku WN menghubingi korban SF melalui WhatsApp. Pelaku mengajak bermain, namun korban menolak.

Tidak lama kemudian, pelaku WH datang ke rumah korban dan mengajak korban untuk bermain di pantai Tanjungan. Sesampainya di pantai, ternyata pelaku WN sudah menunggu.  Pelaku WH membawa korban ke sebuah gubuk lalu melakukan perbuatan asusila. Tidak lama kemudian datang WH dan juga melakukan hal yang sama kepada korban. Setelah itu, korban diantar pulang.

“Akibat kejadian ini, orang tua korban tidak terima dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tanggamus,” kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku WH dan WN melanggar Pasal 76 D Jo Pasal 81 Ayat (1), dan Ayat (2) dan atau Pasal 76 E Jo Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukuman maksimal hingga 15 tahun penjara. Namun untuk penyidikan prosesnya tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak,” kata dia.

Tags: anak di bawah umurASUSILApelecehanpolres tanggamus
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

keamanan rumah kosong

Polisi Ingatkan Warga Perkuat Keamanan Rumah

byDenny ZY
16/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polresta Bandar Lampung kembali mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian rumah kosong, menyusul terungkapnya...

keamanan rumah kosong

Begini Modus Dua Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Bandar Lampung Beraksi

byDenny ZY
16/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Dua pelaku pencurian spesialis rumah kosong berinisial MK (23) dan MAS (22) memiliki pola dan teknik...

keamanan rumah kosong

Polisi Tangkap Dua Spesialis Rumah Kosong, Ungkap Tujuh TKP Pencurian di Bandar Lampung

byDenny ZY
16/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Unit Reskrim Polsek Sukarame meringkus dua pria yang diduga sebagai spesialis pencuri rumah kosong di wilayah...

Berita Terbaru

Lampung 3 Kali Berturut-turut Raih Provinsi Layak Anak
Humaniora

Lampung 3 Kali Berturut-turut Raih Provinsi Layak Anak

byMuharram Candra Luginaand1 others
16/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Lampung untuk ketiga kali beruntun meraih penghargaan Provinsi Layak Anak (Provila) 2025 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan...

Read moreDetails
Lampung Catat Lonjakan Predikat KLA 2025

Lampung Catat Lonjakan Predikat KLA 2025

16/11/2025
Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kebijakan menuju Daerah Layak Anak

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kebijakan menuju Daerah Layak Anak

16/11/2025
Penyandang Disabilitas Harus Dapat Kesempatan yang Adil dan Setara

Penyandang Disabilitas Harus Dapat Kesempatan yang Adil dan Setara

16/11/2025
Bezzecchi juara MotoGP Valencia 2025

Bezzechi Tutup Musim dengan Juarai GP Valencia

16/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.