• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 29/07/2025 20:39
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Pelaku Curanmor di Parkiran RSUD Pringsewu Tertangkap di Jakarta

Denny ZYbyDenny ZY
05/07/24 - 08:31
in Kriminal, Pringsewu
A A
curanmor di rsud pringsewu

Barang bukti. (Foto: Dok. Humas Polres Pringsewu)

Pringsewu (Lampost.co) — Polsek Pringsewu Kota menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah buron sejak Oktober 2023. Pelaku terlibat dalam pencurian sepeda motor Yamaha Vixion di parkiran RSUD Pringsewu.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Rohmadi, mengungkapkan bahwa pelaku curanmor di RSUD Pringsewu itu adalah NY (18). Ia warga Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus. Pemuda saat melakukan aksinya masih berstatus pelajar SMA dan juga ternyata sudah menjadi residivis. Polisi menangkap pelaku di tempat pelariannya di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat.

“Pelaku kami ringkus saat berada di bilangan Jakarta Pusat pada Selasa, 2 Juli 2024 sekitar pukul 10.00 WIB. Saat kami amankan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Ia mengakui perbuatan pencurian tersebut,” ujar Rohmadi.

Baca juga: Polsek Terbanggibesar Tangkap Preman Buronan Kasus Pemalakan Sopir

Kompol Rohmadi menjelaskan polisi menduga pelaku NY terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor Yamaha Vixion BE-2375-AMJ milik Muklis. Warga Tanggamus itu sedang berkunjung ke rumah sakit. Sebelum hilang, sepeda motor seharga Rp12 juta tersebut krborban parkir di dalam RSUD Pringsewu pada 18 Oktober 2023.

“NY beraksi bersama AI (18), warga Gisting, Tanggamus. AI sudah lebih dahulu tertangkap dan sedang menjalani hukuman di Rutan Kota Agung,” kata dia.

Dalam pengungkapan kasus ini, ungkap Rohmadi pihak kepolisian berhasil menyita tiga unit sepeda motor. Motor korban dan motor yang pelaku gunakan saat melakukan aksi kejahatan. “Setelah pelaku NY ini kita amankan, maka seluruh pelaku sudah tertangkap. Barang bukti sepeda motor juga berhasil kembali kepada pemiliknya,” kata Rohmadi.

Pelaku curanmor di RSUD Pringsewu itu terancam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Tags: CURANMORpolsek pringsewu kotarsud pringsewu
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Polres Lampung Barat luncurkan program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, Senin 28 Juli 2025

Polres Lampung Barat Luncurkan Program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi

byTriyadi Isworoand1 others
28/07/2025

Liwa (Lampost.co) – Polres Lampung Barat melaksanakan peluncuran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh Polres Lampung Barat, Senin, 28 Juli...

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo melantik sejumlah pejabat utama Kejati, Senin, 28 Juli 2025. Dok Kejati

Wakajati dan Kajari di Lampung Dilantik, Ini Daftarnya

byTriyadi Isworoand1 others
28/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo melantik sejumlah pejabat utama Kejati, Senin, 28 Juli...

Kejari Tanggamus telah menerima uang titipan dari Terdakwa berinisial ASP selaku penyedia jasa perkara kasus tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan barang dan jasa interior serta eksterior Ruko Kantor PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kabupaten Tanggamus, Senin, 28 Juli 2025. (Dok Kejari)

Kejari Tanggamus Terima Uang Titipan Rp140 Juta Korupsi Pengadaan Kantor BPRS

byTriyadi Isworoand1 others
28/07/2025

Kotaagung (Lampost.co) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan barang dan jasa interior...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.