Bandar Lampung (Lampost.co)–Tim Tekab 308 dan Unit Ranmor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung terpaksa melumpuhkan AK, terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor. Polisi menembak kedua kaki pelaku spesialis curanmor yang beraksi pada subuh itu sejumlah tempat kejadian perkara (TKP).
Pelaku dikenal lincah dan berlindah-pindah melakukan pencurian baik di Bandar Lampung maupun di Lampung Tengah tempat dia tinggal. Terakhir, pengejarannya terhenti usai mencuri sepeda motor Yamaha R15 warna merah putih di Kotasepang Bandar Lampung.
Berdasarkan pengakuan korban inisial A, saat itu pelaku melancarkan aksinya pada Minggu dini hari, 2 Januari 2022 sekitar pukul 02:00 WIB di Kotasepang, dengan cara merusak gembok pagar rumah kemudian masuk teras korban.
“Dirusaknya gembok rumah saya, pelaku masuk lalu dengan cepatnya merusak kunci kontak motor menggunakan kunci liter T hanya dengan hitungan detik,” katanya, Rabu, 2 Februari 2022.
Pelaku membawa kabur motor bersama rekannya, yang menunggu di luar pagar melihat situasi. Terakhir, pelaku terpaksa di hadiahi timah panas oleh polisi lantar melawan saat akan diamankan petugas di wilayah Bandar Lampung.
Kemudian, Kanit Ranmor Polresta Bandar Lampung, Iptu A Saidi mengatakan, pihaknya mengembalikan motor hasil curian kepada korban yang saat itu sudah melaporkan kejadian ke Polsek Kedaton.
“Kita kembalikan motor, dengan bukti-bukti yang cukup, surat kehilangan dan kelengkapan dokumen motor yang di berikan korban,”katanya.
Menurut Saidi, pelaku curanmor ini berbeda dengan yang biasa beraksi di tempat parkir toko, indekost, maupun lainnya. Pelaku berangkat mulai malam dari kampungnya di daerah Lampung Tengah sana kemudian masuk ke Bandar Lampung.
Mengenai lokasi yang menjadi incarannya, lanjutnya, para pelaku pasti sudah melakukan pemetaan sebelum beraksi. “Dia tahu karena sebelumnya sudah survei mana titik-titik yang mau dilakukan pencurian sama dia. Kemudian pada waktu yang udah tepat direncanakan, mereka melakukan itu ketika pemilik sudah tertidur,” jelas Kanit Ranmor Polresta Bandar Lampung.
EDITOR
Sri Agustina