Jakarta (Lampost.co) – Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Belakang diketahui ternyata keduanya berasal dari Lampung dan baru beberapa hari berada di Jakarta untuk bekerja.
Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah barang bukti, polisi menemukan keberadaan pelaku di Lampung. Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kelapa Gading langsung bergerak Sabtu, 20 April 2024 malam dan menangkap A di rumah keluarganya di Jalan Sulaiman, Kecamatan Telukbetung Timur, Bandar Lampung, Lampung.
Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Emir Maharto Bustarosa mengatakan keduanya datang ke Jakarta dan melamar kerja di Kedai Anak Mami yang berada di ruko di Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Keduanya juga tinggal di ruko tersebut.
Namun keduanya terlibat perselisihan dan terjadilah pembunuhan tersebut. Selain menangkap pelaku, Unit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading Polres Metro Jakarta Utara juga menemukan pakaian dan sejumlah barang yang pelaku kenakan saat membunuh korban.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom mengatakan barang bukti yang mereka temukan yaitu jaket jingga (oranye). Lalu satu celana panjang, satu koper dan satu ponsel. “Barang bukti yang sesuai dengan hasil CCTV berupa pakaian dan barang-barang pelaku pada saat pelaku dan korban terakhir bertemu,” kata dia.
Ia mengatakan, korban masih bersuami dan tiga anak tapi sudah tidak harmonis lagi. Pelaku dan korban menjalin hubungan sudah tiga tahun selayaknya suami-istri.
Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Kelapa Gading akan melakukan jumpa pers hari ini, 23 April 2024. Polisi akan mengungkap motif dan modus pembunuhan di Kelapa Gading tersebut.