• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 15/06/2025 05:58
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Pelaku Kekerasan Seksual ke 2 Anak Tiri Terancam 15 Tahun Penjara

Denny ZY by Denny ZY
01/08/24 - 16:40
in Kriminal, Pringsewu
A A
kekerasan seksual anak tiri

Proses pelimpahan tersangka kekerasan seksual terhadap anak tiri. (Foto: Dok. Humas Polres Pringsewu)

Pringsewu (Lampost.co) — Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Satreskrim Polres Pringsewu melimpahkan tersangka kekerasan seksual kepada anak tiri ke Kejaksaan Negeri Pringsewu, Rabu, 31 Juli 2024. Polisi juga menyerahkan barang bukti ke jaksa.

Tersangka berinisial WO (45) warga Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu. Ia di seret ke meja hijau karena melakukan kekerasan seksual kepada 2 anak tirinya.

Tersangka terancam penjara maksimal 15 tahun serta denda paling banyak Rp5 miliar. “Juga pidana tambahan 1/3 dari ancaman pidana karena tersangka adalah orang tua, wali, pengasuh anak,” kata Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu M Irfan Romadhon, Kamis, 1 Agustus 2024.

Baca juga: Siswi SMK di Lamteng Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelakunya Ayah Kandung dan Paman Tiri

Irfan mengatakan, jaksa telah menyatakan bahwa berkas perkara penyidikan sudah lengkap atau P-21. Penyidik kemudian menyerahkan tersangka dan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut yaitu ke persidangan.

Sebelumnya, kata kasat, polisi menangkap tersangka WO karena melakukan kekerasan seksual terhadap anak trinya, ND (13). Korban masih duduk di bangku SMP. Dalam keterangannya, ND mengatakan, ayah tirinya sudah 5 kali melakukan perbuatan keji tersebut. Perbuatan asusila itu terjadi  secara bertahap sejak Januari 2023.

“Selain kepada ND, WO juga telah melakukan pencabulan terhadap NM (15) yang juga anak tirinya. Namun saat berupaya melakukan persetubuhan gagal karena NM berontak,” ujar Irfan.

Menurut Kasat, tersangka WO dapat dengan mudah melakukan tindak asusila tersebut karena hanya tinggal bertiga dengan kedua korban dan seorang anak kandungnya. Sedangkan ibu korban tidak berada di rumah karena masih bekerja di luar negeri (Singapura).

“Terbongkarnya kasus ini setelah kedua korban yang tidak kuat menahan perlakuan ayah tirinya ini mengadu kepada pamannya. Sang paman kemudian melaporkan kejadian ini ke kami,” kata dia.

Tags: anak tirikejaksaan negeri pringsewukekerasan seksualpolres pringsewuunit ppa
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Pelaku perampasan motor yang terekam CCTV

Polda Lampung Tangkap Perampas Motor Bocah 10 Tahun di Bandar Lampung

by Sri Agustina
14/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung menangkap pelaku perampasan sepeda motor yang menimpa seorang bocah berinisial ADS (10),...

ilustrasi pencurian

Dana Tabungan Siswa di Lampung Utara Raib Jelang Tahun Ajaran Baru

by Triyadi Isworo
14/06/2025

Kotabumi (Lampost.co) — Dana tabungan siswa SD Negeri 3 Kembang Tanjung, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, menjadi pertanyaajarn para wali...

Masjid Agung Al Furqon dekat Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung cerah berawan. (FOTO: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Cuaca Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan Beberapa Wilayah

by Triyadi Isworo
13/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Pada, Jumat, 13 Juni 2025, cuaca...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.