• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 31/08/2025 17:53
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Pelaku Penjabretan Handphone Di Lamtim Ditangkap, Polisi Temukan Ganja

Arman SuhadabyArman Suhada
28/11/23 - 20:27
in Kriminal
A A
Pelaku Penjabretan Handphone Di Lamtim Ditangkap, Polisi Temukan Ganja

Sukadana (Lampost.co) — Seorang pelaku penjabretan telepon genggam, yang beraksi di wilayah Desa Banjarejo, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur berhasil diringkus Polisi.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, melalui Kapolsek Batanghari AKP Erson saat dikonfirmasi oleh tim Lampost.co, Selasa 28 November 2023.

AKP Erson menerangkan bahwa inisial pelaku adalah CT (23) warga Desa Banjarejo, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur terbukti lakukan aksi kriminalitas.

“Berdasarkan informasi yang kami himpun, pelaku diduga nekat melakukan aksi penjambretan telepon genggam milik RF (23) seorang mahasiswi, yang merupakan warga kos di Dusun Menur, Desa Banjarejo, Kecamatan Batanghari,” terangnya.

Ia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin 27 November 2023 sore, dikawasan Dusun Menur, Desa Banjarejo.

“Disana pelaku membuntuti korban menggunakan sepeda motor, kemudian secara tiba-tiba mengambil telepon genggam, yang berada didalam dasboard sepeda motor korban,” ungkapnya.

Korban yang terkejut, kemudian menjerit meminta pertolongan, sehingga warga disekitar lokasi kejadian, ikut membantu mengejar pelaku yang berusaha melarikan diri, menggunakan sepeda motor kearah Dusun Cempaka, Desa Banjarejo.

“Pelaku yang dikejar warga terjatuh dari sepeda motornya, kemudian langsung ditangkap dan sempat dihakimi warga, kemudian diserahkan warga ke Petugas Kepolisian Polsek Batanghari Polres Lampung Timur,” tukasnya.

Hal yang mengejutkan, saat dilakukan proses pemeriksaan, ternyata petugas kepolisian menemukan paket narkoba, yang diduga jenis ganja, di dasboard sepeda motor pelaku.

“Dihadapan petugas kepolisian, pelaku juga mengakui sudah beberapa kali, melakukan aksi pencurian telepon genggam, dibeberapa lokasi yang berbeda, baik diwilayah Batanghari, maupun di Kota Metro,” pungkasnya.

Selain pelaku, pihak kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa Sepeda Motor merk Honda Beat, Telepon Genggam, dan Narkoba jenis Ganja.

Atika Oktaria

 

Tags: INFOLAMPUNGKRIMINALITASLAMPUNGLAMPUNGTERKINILAMPUNGTIMURPENJAMBRETAN
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Terdakwa R saat memberikan keterangan kepada Majelis Hakim yang berlangsung di pengadilan Negeri Gunung Sugih, Lampung Tengah. (Foto: Lampost.co/Tedjo Waluyo)

Terdakwa Lakalantas di Seputih Agung Ungkap SIM Ilegal

byTriyadi Isworoand1 others
30/08/2025

Gunung Sugih (Lampost.co) – Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) Seputih Agung, Lampung Tengah. Terdakwa berinisial...

Wakil Ketua MPR RI

DPR Segera Introspeksi Diri untuk Kehidupan Berbangsa Lebih Baik

byTriyadi Isworo
30/08/2025

Jakarta (Lampost.co) – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengajak para wakil rakyat melakukan introspeksi diri. Terlebih dalam menjalankan amanah...

Mantan Kepala Dinas PUTR Kota Metro, RKS ditetapkan sebagai tersangka dalam proyek perbaikan jalan Dr Sutomo, kini RKS tengah mengenakan rompi merah muda usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Metro. (Foto: Lampung Post/Bambang Pamungkas)

Eks Kadis PU dan Kabid BM Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Dr. Sutomo Metro

byTriyadi Isworoand1 others
30/08/2025

METRO (Lampost.co) -- Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Metro, RKS dan Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga DH tertetapkan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.