Gunungsugih (Lampost.co)—Seorang pelaku spesialis pencurian sapi berinisial FL warga Kampung Bumi Aji, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah diamankan jajaran Polres Lampung Tengah saat bersembunyi disebuah kebun karet yang berada di Kabupaten Mesuji.
Pelaku merupakan DPO yang telah hampir satu tahun melarikan diri, sementara dua rekan pelaku lebih dulu diamankan dan tengah menjalani hukuman.
“Pelaku FL kami amankan di tempat persembunyianya pada, Jumat, 14 Juli 2023. FL dan dua rekannya merupakan spesialis pemcuri hewan ternak sapi.Namun kami baru punya bukti dari kejadian di Kampung Mekar Jaya, Kecamatan Bangun Rejo, Lampung Tengah,” kata Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, melalui Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, Minggu 16 Juli 2023.
Pada saat kejadian pada, Rabu 30 November 2022 sekira pukul 07.00 WIB,saat itu korban Kasmito warga Kampung Mekar Jaya hendak melihat sapi miliknya yang berada di lokasi perkebunan yang lokaisnya tidak jauh dari rumahnya, namun sapinya sudah tidak ada lagi di kandang.
“Mengetahui hal itu, korban dibantu warga sekitar mencari sapi jantan miliknya namun tidak ditemukan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta dan melaporkan ke Mapolres Lampung Tengah,” jelasnya.
Pelaku direjat dengan pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman 7 Tahun Penjara. Untuk itu, masyarakat yang memiliki hewan ternak sapi, diimbau agar benar-benar menjaga dengan baik, usahakan kandangnya mempunyai keamanan yang kuat.