Bandar Lampung (Lampost.co): Polisi menangkap pelaku pembunuhan seorang wanita di kamar indekos Kotabumi Selatan, Lampung Utara. Korban FS (20) tewas dengan luka gorok di leher dan tergeletak di kamar mandi.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan polisi mendapatkan laporan ihwal penemuan mayat tersebut dari warga. Kemudian, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan identitas pelaku serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Pelakunya Juki Firman berusia dua puluh lima tahun yang tertangkap polisi setempat (Polres Lampung Utara),”katanya melalui telepon, Senin, 19 Agustus 2024
Pelaku tertangkap setelah melihat rekaman CCTV dan keterangan saksi yang mengetahui penghuni indekos di TKP.
“Di lokasi juga terdapat CCTV yang merekam seorang pria yang dugaan kuatnya sebagai pelaku. Kemudian tim dari Polres Lampung Utara bergerak memburu keberadaan pria tersebut hingga akhirnya tertangkap,” katanya.
Umi menerangkan pelaku tertangkap di wilayah Abung Barat, Lampung Utara. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan terkait peristiwa tersebut. Sebelumnya, seorang wanita tanpa identitas tewas di dalam kamar mandi indekos di Lampung Utara. Wanita tersebut tewas dengan luka gorokan di lehernya. Terlihat tubuh korban tergeletak mengenakan pakaian berwarna hitam dengan celana panjang jeans berwarna biru gelap. Ceceran darah juga memenuhi lantai kamar mandi tersebut.
Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara Iptu Stef Boyoh membenarkan tertangkapnya pelaku penganiyaan hingga menyebabkan korban tewas tersebut. Polisi terus melakukan penyidikan hingga kini. Sejauh ini belum ada kepastian apa motif dan kronologi pembunuhan tersebut.
“Iya pelaku telah tertangkap. Untuk lokasi kejadiannya di Kelurahan Tanjung Harapan, dekat Kantor Eks Lapas Kotabumi,” kata Boyoh via pesan WhatsApp-nya.








