Kalianda (lampost.co) – Polsek Katibung meringkus seorang pencurian konter ponsel di Desa Rangai Tritunggal, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan. Tersangka RA (25) warga Hilir Timur, kota Palembang, Sumatra Selatan, ditangkap sekitar pukul 02.00 WIB, Selasa, 1 Februari 2022.
Kapolsek Katibung, AKP Aos Kusni Palah, menjelaskan tersangka membobol atap konter ponsel Faris Cell pada Rabu, 12 Januari 2022, sekitar pukul 02.00 WIB.
“Kemudian, tersangka bersama rekannya, yaitu Ganda (DPO), menguras barang yang ada di dalamnya,” kata Aos.
Dari penangkapan itu, pihaknya masih memburu pelaku lainnya
Sementara itu, tersangka mengaku sempat mengecek lokasi yang menjadi sasarannya. “Sehari sebelum beraksi, survei lokasi dulu,” katanya.
Aksi tersebut menjadi yang kedua kalinya sejak Desember 2021 lalu. “Pertama mencuri sendirian,” kata dia.
EDITOR
Effran
TAGS
#pencurian#kriminal