• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 22/07/2025 20:29
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Pemuda Sungkai Selatan Ditangkap Buat Laporan Palsu

Triyadi Isworo by Triyadi Isworo
11/02/24 - 20:45
in Kriminal
A A
Pemuda Sungkai Selatan Ditangkap Buat Laporan Palsu

Dok. Polres

Kotabumi (lampost.co) — Pemuda pembuat laporan palsu, S (30) asal Labuhan Ratu Pasar, Kecamatan Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara ditangkap polisi. Diduga yang bersangkutan membuat laporan palsu dengan alasan kerampokan. Tersangka dijerat pasal 242, KUHP dan/atau 220 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun, dan 1 tahun 4 bulan.

“Pelapor mengaku dia telah dirampok setelah selesai mengantar paket, dengan cara COD. Dia diikuti 2 orang tidak dikenal (otd),” kata Kapolsek, Iptu Mardiansyah, Minggu, 11 Februari 2024.

Ia menceritakan, tersangka mengaku pada saat perampokan sepeda motornya ditendang hingga terjatuh. Selain itu, juga mengalami perampasan yang berisikan uang tunai Rp5.930.000 hasil transaksi COD dari jasa penitipan, milik perusahaan Ninja.

“Pelaku S mengaku perampokan itu terjadi di Jalan Raya Pakuan Ratu, Dusun Blok A, Desa Negara Ratu, Kecamatan Sungkai Utara pada tanggal 8 Februari 2024. Usai menerima laporan, jajaran Polsek Sungkai Utara melaksanakan penyelidikan. Dalam kasus itu ditemukan fakta yang tidak sesuai,” terangnya.

Setelah didalami, tersangka akhirnya mengakui telah merekayasa pelaporan untuk menggelapkan uang tersebut. “Ini berkat kejelian penyidik dan kecermatan saat olah TKP. Dan diketahui kasus ini hanya rekayasa yang dibuat – buat, S mengaku bahwasanya dia menggelapkan uang tersebut untuk bermain judi online,” katanya.

Triyadi Isworo

Tags: KRIMINALITASLAMPUNGUTARALAPORANPALSU
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Tersangka penilap dana nasabah ditahan Kejati

Rugikan Negara Rp17 Miliar, Ini Modus Pegawai Bank Plat Merah Gasak Dana Nasabah

by Sri Agustina
22/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)-- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan tersangka, dan menahan pelaku korupsi pengelolaan dana nasabah bank plat merah di...

Ketua YLKI Lampung, Subadra Yani

YLKI Lampung Desak Tim Satgas Pangan Umumkan Hasil Uji Lab Dugaan Beras Oplosan

by Triyadi Isworo
22/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, telah selesai melakukan uji laboratorium beberapa beras lokal. Beras ini...

Polres Tuba Rekonstruksi Pembunuhan berencana di Kebun singkong.

Polres Tulangbawang Gelar Rekonstruksi 30 Adegan Pembunuhan Berencana di Kebun Singkong 

by Sri Agustina
20/07/2025

Menggala (Lampost.co)--Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulangbawang menggelar rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap korban Tya Septiana (26), honorer staff TU salah...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.