Sukadana (Lampost.co)–Pengusaha Ikan Asin di Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, mengalami kerugian Rp42,5 juta setelah ditipu dua pelaku yang mengaku sebagai bos garam.
Kapolsek Labuhan Maringgai, Kompol Yusvin Argunan mengatakan penipuan itu meninmpa korban Afdan Hidayat. Saat itu korban dihubungi oleh dua pelaku berinisial WD (33) warga Kecamatan Sukadana dan AA (29) warga Kecamatan Labuhan Ratu.
Kedua pelaku yang ternyata bos garam palsu itu menawarkan produk kepada korban melalui pesan WhatsApp pada 21 Juni 2023. Keduanya mengaku memiliki usaha pembuatan garam di Indramayu, Jawa Barat.
Menurut Yusvin, strategi pelaku cukup meyakinkan karena penawaran produk garam itu disertai dengan lampiran berupa foto, video, dan lokasi tempat usaha pembuatannya.
“Korban, yang saat itu sangat membutuhkan garam, setuju untuk memesan 10 ton garam dengan harga Rp4.100 per kilogram. Mereka sepakat bahwa pembayaran akan dilakukan setelah garam dimuat ke truk,” katanya.
Lalu pada 23 Juni 2023, sopir truk yang dipesan oleh korban menghubungi dan memberitahukan bahwa garam yang dipesan sedang dimuat ke kendaraan. Pelaku kemudian meminta korban mentransfer uang sebesar Rp42,5 juta.
“Itu untuk harga 10 Ton garam Rp41 juta dan ongkos jasa kendaraan angkutan Rp1,5 juta. Namun, beberapa jam setelah uang ditransfer, sopir truk menghubungi korban dan menginformasikan bahwa mobil dan muatannya tidak bisa berangkat karena garam belum dibayar oleh korban,” kata Yusvin.
Setelah menyadari ditipu, korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Labuhan Maringgai dan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.
Pelaku WD dan AA (29) ditangkap di Pelabuhan Bakauheni saat hendak melarikan diri ke Pulau Jawa pada Senin, 26 Juni 2023. Setelah ditangkap, keduanya dibawa ke Mapolres Lampung Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
“Selain para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa tas, dompet, 4 telepon genggam, dokumen kependudukan, SIM, kartu ATM, dan slip bukti penarikan uang,” kata Yusvin.
Discussion about this post