Metro (Lampost.co) — Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penipuan mendominasi aksi kriminalitas di Kota Metro selama 2022. Hal itu diungkapkan Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun dalam konferensi pers akhir tahun di halaman Mapolres Metro, Jumat, 30 Desember 2022.
Dari total keseluruhan kasus, curanmor sebanyak 160 dengan 22 tersangka. Sedangkan kasus penipuan sebanyak 96 kasus dengan 10 tersangka.
Dengan tingginya tingkat kriminalitas di Kota Metro, dia mengimbau kepada masyarakat, agar tidak membeli kendaraan yang tidak memiliki surat resmi atau bodong.
“Jika tidak ada lagi yang membeli kendaraan bodong, mudah-mudahan kasus curanmor bisa ditekan secara bersama-sama,” kata dia, Jumat, 30 Desember 2022.
Dia menjelaskan, dengan banyaknya kasus curanmor di Kota Metro, pihaknya membuat tim siber yang memantau pelaku kejahatan, terutama transaksi jual beli kendaraan bermotor hasil curian.
“Di samping melakukan penyelidikan maupun ungkap kasus, kami juga gerakkan polisi bersama masyarakat,” kata dia.
Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Mangara Panjaitan mengatakan, wilayah paling banyak terjadi kriminalitas berada di Kecamatan Metro Timur dan Metro Pusat.
Sementara, untuk pelaku paling banyak berasal dari Kabupaten Lampung Timur dan Kota Metro.
“Umur paling dominan itu mulai dari 16-30 tahun. Pelajar juga banyak yang melakukan curanmor,” kata dia.
Deni Zulniyadi