• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 20/01/2026 07:45
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Penjaga Ponpes Cabuli 2 Santriwati 16 Kali Terancam 15 Tahun Penjara

Penjaga salah satu pondok pesantren (Ponpes) wilayah Kecamatan Kedamaian, Suhairul (41) terancam 15 tahun penjara.

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
30/01/25 - 19:06
in Bandar Lampung, Hukum, Kriminal
A A
Pelaku saat berada di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis 30 Januari 2025. (FOTO: Lampost.co/asrul)

Pelaku saat berada di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis 30 Januari 2025. (FOTO: Lampost.co/asrul)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Penjaga salah satu pondok pesantren (Ponpes) wilayah Kecamatan Kedamaian, Suhairul (41) terancam 15 tahun penjara. Warga Kedamaian ini mencabuli dua santriwati yang masih di bawah umur pada tempatnya bekerja, 

 

Atas perlakuan bejatnya, Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Timur menangkap pelaku. Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico Donald Sidauruk mengatakan dua korban berinisial SS (17), dan SA (16).  Masing-masing korban sudah terudapaksa sebanyak 8 kali. 

 

Sementara perbuatan bejat pelaku pertama kali terjadi pada Rabu, 15 Oktober 2024. Kemudian kejadian tersebut berulang kali pada sejumlah lokasi berbeda yang ada pada Pondok Pesantren tersebut. Pelaku sendiri berstatus pria yang memiliki istri, dan memiliki empat orang anak. 

Baca Juga : 

https://lampost.co/hukum/pelaku-pencabulan-anak-angkat-ditangkap-sedang-asik-main-kartu-gaple/

Selanjutnya Enrico menjelaskan. Salah satu santriwati hampir menjadi korban perbuatan bejat pelaku, dan melawan hingga gagal. Aparat pun mendapatkan laporan, dan ternyata ada korban lainnya. Usai serangkain penyelidikan dan alat bukti terdapatkan. Aparat menangkap pelaku tidak jauh dari Pondok tersebut, Rabu,  29 Januari 2025.

 

“Keduanya merupakan santriwati atau pelajar pondok tersebut. Dan keduanya berasal dari Kabupaten Lampung Selatan,” ujarnya, Kamis, 30 Januari 2025.

 

Kemudian dari pemeriksaan pelaku, salah satu korban dipaksa untuk bersetubuh ketika berada di kamar mandi saat sedang mencuci pada Rabu, 15 Oktober 2024. Dan hal berulang kali dilakukan pelaku pada tempat yang berbeda, karena korban takut untuk melaporkan peristiwa tersebut. 

 

“Keduanya adalah pelajar yang mengalami dampak psikologis berat akibat peristiwa tersebut,” katanya.

 

Selanjutnya, dari peristiwa tersebut aparat menyita pakaian korban yang tersisa setelah peristiwa terjadi. Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil mengumpulkan beberapa bukti lainnya yang terkait dengan kejadian tersebut.

 

Kemudian pelaku terjerat dengan pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI No.17 tahun 2016 penetapan Perpu No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU RI No.35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 15 tahun. 

Tags: cabuldi bawah umurdirudapaksakasat reskrimKecamatan KedamaianKompol Enrico Donald SidaurukMesumPENCABULANPenjagapolresta bandar lampungPondok PesantrensantriwatiSuhairulUnit Reskrim Polsek Tanjung Karang TimurWarga Kedamaian
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 10,63 kilogram. Dok Polda

Polda Lampung Amankan 10 Kg Sabu Asal Aceh Dikamuflasekan dengan Durian

byTriyadi Isworoand1 others
19/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 10,63 kilogram. Barang...

menertibkan sejumlah bangunan yang menjadi penyebab banjir di sejumlah wilayah Kota Tapis Berseri.

Pemkot Bandar Lampung Bongkar Paksa Bangunan Biang Kerok Banjir

byDelima Napitupuluand1 others
19/01/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Pemkot Bandar Lampung akhirnya mengambil tindakan ekstrem untuk memutus rantai banjir tahunan. Petugas kini mulai menghancurkan sejumlah bangunan...

Persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan era Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim memasuki babak krusial.

Sidang Chromebook Berlanjut, Jaksa Bongkar Penunjukan Pejabat Non-Ahli

byNur
19/01/2026

Jakarta (Lampost.co)— Persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan era Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem...

Berita Terbaru

Nampak cuaca Kota Bandar Lampung cerah berawan. Namun BMKG Provinsi Lampung tetap mengingatkan tetap waspada potensi hujan. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)
Cuaca

Selasa, 20 Januari 2026, Lampung Cerah Berawan Waspada Hujan

byTriyadi Isworo
20/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Provinsi Lampung menyampaikan prakiraan cuaca harian. Selasa, 20 Januari 2026,...

Read moreDetails
Ricky Harun

Dituding Karaoke Bersama LC, Ricky Harun Beri Respons Bijak di Media Sosial

19/01/2026
Lisa Blackpink

Lisa BLACKPINK Syuting Film Netflix ‘Tygo’ di Bandung, Lokasi Stone Garden Jadi Sorotan

19/01/2026
Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 10,63 kilogram. Dok Polda

Polda Lampung Amankan 10 Kg Sabu Asal Aceh Dikamuflasekan dengan Durian

19/01/2026
dr richard lee

Alasan dr. Richard Lee Batal Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Perlindungan Konsumen

19/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.