• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 26/01/2026 20:51
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Perkuat Kapasitas Aparat Penegak Hukum Wujudkan Perlindungan Masyarakat

Penguatan kapasitas aparat penegak hukum dan masyarakat secara masif harus konsisten terlaksanakan.

Triyadi IsworoAbdul GafurbyTriyadi IsworoandAbdul Gafur
23/09/25 - 13:45
in Hukum, Humaniora, Kriminal, Nasional, Politik
A A
Wakil Ketua MPR RI

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat. Dok/Lampost.co

Bandar Lampung (Lampost.co) – Penguatan kapasitas aparat penegak hukum dan masyarakat secara masif harus konsisten terlaksanakan. Ini untuk mewujudkan sistem pencegahan dan perlindungan menyeluruh bagi setiap warga negara dari ancaman tindak kekerasan.

“Masih relatif rendahnya tingkat penyelesaian perkara baru pada kasus kekerasan berbasis gender, perempuan, dan anak. Ini harus menjadi perhatian serius semua pihak. Demi mewujudkan sistem perlindungan menyeluruh bagi masyarakat,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 23 September 2025.

Sementara Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Perempuan dan Anak–Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPA–TPPO) Bareskrim Polri mencatat 36.148 kasus kekerasan berbasis gender, perempuan, dan anak sepanjang 2025. Dari jumlah itu, tingkat penyelesaian perkara baru mencapai 12,8%.

Kemudian menurut Lestari, akar permasalahan terkait relatif rendahnya penyelesaian kasus-kasus kekerasan tanah air harus segera terurai agar dapat diatasi.

Selanjutnya Rerie, sapaan akrab Lestari berpendapat. Upaya untuk meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum harus terbarengi dengan peningkatan pemahaman dan kesadaran masyarakat. Apalagi terkait kasus-kasus kekerasan yang terjadi pada keseharian.

Selain itu, tambah Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu. Sejumlah tantangan antara lain terkait kultur dan tekanan sosial, sensitivitas aparat penegak hukum, proses hukum yang berbelit-belit, harus segera terjawab dengan langkah nyata. Ini demi mewujudkan perlindungan menyeluruh terhadap korban kekerasan yang telah teramanatkan Undang-Undang No. 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Menurut Rerie, upaya mendorong peningkatan angka penyelesaian kasus memerlukan pendekatan komprehensif. Tidak hanya dari sisi penegakan hukum tetapi juga pencegahan dan dukungan bagi korban.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menilai
komitmen bersama dari seluruh elemen bangsa seperti pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat sangat dibutuhkan. Apalagi untuk mewujudkan pendekatan yang komprehensif itu.

Kemudian menurut Rerie, keberpihakan yang nyata kepada korban, penguatan sistem, dan perubahan budaya adalah kunci untuk memastikan bahwa setiap kasus kekerasan tidak hanya tercatat. Tetapi juga tertuntaskan demi terwujudnya keadilan yang inklusif.

 

Tags: ANAKancaman tindak kekerasanAparat penegak hukumbareskrim polriDirektorat Tindak Pidana Perdagangan Perempuan dan AnakgenderKasus Kekerasanlestari moerdijatmasyarakatPartai NasDemperempuansistem pencegahan dan perlindungantindak pidana perdagangan orangTPPATPPOwakil ketua mpr riwarga negara
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Itera Jajaki Kerja Sama dengan Dinkes Lampung soal Penanganan Malaria   

Itera Jajaki Kerja Sama dengan Dinkes Lampung soal Penanganan Malaria  

byWandi Barboyand1 others
26/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Program Studi Teknik Biomedis Institut Teknologi Sumatera (Itera) mulai menjalin komunikasi untuk membangun kerja sama strategis dengan...

Dinkes Lamsel Pertahankan Status Daerah Eliminasi Malaria

Dinkes Lamsel Pertahankan Status Daerah Eliminasi Malaria

byWandi Barboyand1 others
26/01/2026

Kalianda (Lampost.co): Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung Selatan berupaya mempertahankan status Lampung Selatan (Lamsel) sebagai daerah eliminasi malaria. Pihak dinkes...

Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Murti Utami

Serukan Kewaspadaan Rabies, Kemenkes Tekankan Cuci Luka 15 Menit

byDelima Napitupulu
26/01/2026

Jakarta (lampost.co)--Surat Edaran (SE) Kemenkes Nomor HK.02.02/C/508/2025 merupakan respons atas tingginya ancaman virus rabies di Tanah Air. Kebijakan itu memastikan...

Berita Terbaru

Itera Jajaki Kerja Sama dengan Dinkes Lampung soal Penanganan Malaria   
Humaniora

Itera Jajaki Kerja Sama dengan Dinkes Lampung soal Penanganan Malaria  

byWandi Barboyand1 others
26/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Program Studi Teknik Biomedis Institut Teknologi Sumatera (Itera) mulai menjalin komunikasi untuk membangun kerja sama strategis dengan...

Read moreDetails
Dorong Integrasi Kebijakan Daerah Atasi Malaria

Dorong Integrasi Kebijakan Daerah Atasi Malaria

26/01/2026
Dinkes Lamsel Pertahankan Status Daerah Eliminasi Malaria

Dinkes Lamsel Pertahankan Status Daerah Eliminasi Malaria

26/01/2026
Warga Sambut Positif Delapan Desa di Jati Agung Bergabung ke Bandar Lampung

Warga Sambut Positif Delapan Desa di Jati Agung Bergabung ke Bandar Lampung

26/01/2026
Integrasi Delapan Desa di Jati Agung ke Bandar Lampung Jadi Magnet Baru Investasi Properti

Integrasi Delapan Desa di Jati Agung ke Bandar Lampung Jadi Magnet Baru Investasi Properti

26/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.