• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 02/02/2026 03:31
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Pidana 6 Tahun dan Denda Rp1 M Mengancam Pemain Judi Online

Judi online saat ini masih marak pada lapisan masyarakat berbagai kalangan. Terkait hal itu Polda Lampung meminta masyarakat membantu kepolisian melakukan pemberantasan terhadap permainan haram itu.

Triyadi IsworoUmar RobbanibyTriyadi IsworoandUmar Robbani
26/04/24 - 20:00
in Hukum, Kriminal
A A
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika saat menyampaikan keterangannya. Dok

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika saat menyampaikan keterangannya. Dok

Bandar Lampung (Lampost.co) — Judi online saat ini masih marak pada lapisan masyarakat berbagai kalangan. Terkait hal itu Polda Lampung meminta masyarakat membantu kepolisian melakukan pemberantasan terhadap permainan haram itu.
.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengungkapkan, judi merupakan permainan yang ilegal untuk masyarakat. Hal tersebut tertuang dalam pasal 45 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016.
.
Dalam undang-undang tersebut, pemain haram online ini bisa terjerat pidana penjara maksimal 6 tahun. Serta denda maksima Rp1 Miliar. Untuk itu, Helmy Santika mengajak masyarakat untuk turut aktif memerangi judi online.
.
“Jika ada, silahkan laporkan. Anggota akan menindaklanjuti temuan praktik perjudian online ini dengan sanksi tegas,” ungkapnya, Jumat, 26 April 2024.
.
Selain aturan hukum melarangnya, permainan ini juga dapat memberikan kecanduan bagi pemainnya. Sehingga kita seseorang telah mencoba bermain, maka akan sulit untuk berhenti dan akan terus bermain.
.
Jika telah kecanduan, maka pemain akan mengalami keterpurukan finansial. Dampak lanjutannya, keuangan akan terguncang dan mengancam keharmonisan keluarga. “Tidak sedikit juga, akibat perjudian online anak terancam putus sekolah. Dan kehilangan masa depannya,” kata dia.
.
Tidak hanya itu, sistem online juga mengharuskan para pemain untuk memberikan sejumlah data pribadi. Tentu hal tersebut memiliki potensi terjadi pelanggaran privasi para pemain.
.

Satuan Tugas

.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pemerintah memutuskan akan membuat satuan tugas (task force) pemberantasan judi online. Hal itu, sesuai rapat internal bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 18 April 2024.
.
“Keputusannya satu minggu ini akan terputuskan langkah-langkah pembentukan task force terpadu. Dalam rangka pemberantasan judi online,” ujar Menkominfo.
.
Menurutnya satuan tugas (satgas) akan bekerja secara holistik, berbeda dengan satgas yang sudah ada. Satgas ini terdiri dari penegak hukum, Kominfo, OJK, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Budi Arie menjelaskan satgas bekerja secara holistik. Sebab Kominfo hanya dapat menutup situs judi online. Sedangkan untuk pemblokiran rekening, ada OJK yang melibatkan aparat penegak hukum.
.
Kemudian, Budi Arie menyebut dari data PPATK, perputaran uang dari judi online mencapai Rp327 triliun untuk Indonesia. Berdasarkan peraturan perundang-undangan, tegas Budi, judi merupakan hal ilegal.
Tags: DendaHaramJUDIjudi onlineKRIMINALPelanggaran HukumPermainanpidanapolda lampungPOLISI
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho

Hardjuno Wiwoho Ingatkan Pemerintah Jaga Kedaulatan Hukum

byIsnovan Djamaludin
31/01/2026

Jakarta (Lampost.co)—Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho, memberikan peringatan keras kepada pemerintah agar tidak mempertaruhkan kedaulatan negara demi kepentingan jangka...

Gembong pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah itu nekat melarikan diri dari ruang operasi rumah sakit di Kabupaten Pringsewu.Dok/MTV News.com

Gembong Curanmor Bersenjata di Pringsewu Kabur Saat Operasi di Rumah Sakit

byNur
31/01/2026

Pringsewu (Lmapost.co)-— Perburuan terhadap Suradi alias Ganden (35) berubah menjadi operasi besar-besaran. Gembong pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah itu...

Ali Rido, pengajar Hukum Tata Negara Universitas Trisakti

Pencabutan HGU Hasil Lelang Negara Dinilai Abaikan Prinsip Kepatutan dan Rasa Keadilan

byIsnovan Djamaludin
30/01/2026

Jakarta (Lampost.co)—Kebijakan pemerintah mencabut hak guna usaha (HGU) yang perusahaan peroleh secara resmi melalui mekanisme lelang negara menuai kritik tajam...

Berita Terbaru

logo Serie A
Bola

Napoli Bangkit Tekuk Fiorentina 2-1

byIsnovan Djamaludin
01/02/2026

Naples (Lampost.co)—Napoli berhasil memetik poin penuh saat menjamu Fiorentina dalam lanjutan pekan ke-23 Serie A musim 2025/2026. Bertanding di Stadion...

Read moreDetails
Menteri PPPA Apresiasi Keterlibatan Petugas Haji Perempuan pada Tahun Ini

Menteri PPPA Apresiasi Keterlibatan Petugas Haji Perempuan pada Tahun Ini

01/02/2026
Madura United vs PSBS Biak1

Madura United dan PSBS Biak Harus Puas Berbagi Poin

01/02/2026
Mayat tanpa Kepala di Pantai Lentera Gegerkan Warga Pesisir Barat

Mayat tanpa Kepala di Pantai Lentera Gegerkan Warga Pesisir Barat

01/02/2026
sassuolo rayakan kemenangan atas pisa

Aksi Krusial Jay Idzes Bawa Sassuolo Menang

01/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.