• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 20/08/2025 02:00
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polda Lampung Bongkar 87 Kg Sabu Jaringan Internasional

Barang haram jenis sabu-sabu jaringan internasional selama sebulan terakhir. Sejak 5 Februari sampai Maret 2024.

Triyadi IsworoSalda AndalabyTriyadi IsworoandSalda Andala
06/03/24 - 17:02
in Kriminal
A A
Polda Lampung Bongkar 87 Kg Sabu Jaringan Internasional
Bandar Lampung (Lampost.co) — Ditresnarkoba Polda Lampung berhasil bongkar penyelundupan sebanyak 87.5 Kg narkotika. Barang haram jenis sabu-sabu jaringan internasional selama sebulan terakhir. Sejak 5 Februari sampai Maret 2024.
.
Kapolda Lampung, Irjen Helmi Santika mengatakan barang bukti tersebut berasal dari dua kasus berbeda dengan tersangka sebanyak 20 orang. Kasus pertama dengan barangbukti 52.4 kg sabu-sabu. Dengan tersangka lima belas orang warga luar Lampung.
.
Kelima belas orang itu yakni Andi Herman,  Syahril, Haryanto, Abrar,Afrizal, Angga,Ardiansyah, Radial Ali,Rusli Sani,Maryon, Emil, Ramadani,Yusuf,  Ibnu Kaldun, Mardani.
.
“Awalnya pada hari Selasa, lima Februari 2024 kemarin petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan mobil Toyota Avanza hitam. Pengendaranya Andi Herman dan Syahril,” katanya, Rabu, 6 Maret 2024.
.
Dari dalam mobil tersebut terdapat 43 bungkus besar dan 14 bungkus sedang yang tersembunyi dalam pintu mobil. “Berdasarkan keterangan kedua tersangka. Emil memerintahkan untuk membawa sabu dari Aceh ke Kota Bogor,” katanya.
.
Setelah itu petugas Polda Lampung melakukan pengembangan dan mengamankan lagi Haryanto sekitar Kampus IPB Bogor hingga mengamankan beberapa orang. Dengan total 15 tersangka kurir narkotika jenis sabu-sabu.
.
“Barangbukti itu dari jaringan Internasional Sabu-sabu sebesar 52.4 kg dan satu unit mobil, 15 ponsel, dan tiga kendaraan roda empat,”katanya.
.
Kasus kedua, Polisi kembali mengamankan sabu-sabu seberat  35.2 Kg dalam mobil saat pemeriksaan pada Pelabuhan Bakauheni, Selasa, 21 Februari 2024. “Tim Polda Lampung mengamankan tersangka Diki Hariansah dengan barangbukti tiga puluh tiga bungkus dari dalam jok mobil,” katanya.
.
Setelah melakukan introgasi, tersangka Diki mengaku mendapat pengawal oleh Riki Hamdani, Nurhayati, Riki Candra, Randho. Para tersangka terancam Pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman maksimalnya hukuman mati.
Tags: 2024Barang haramFebruarijaringanJaringan InternasionalMaretNARKOBApolda lampungsabu-sabu
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol. Indra Hermawan saat memberikan keterangan pada media. Dok

Polda Lampung Temukan Anting Diduga Milik Korban Pembunuhan Anak di Perkebunan Pesisir Barat

byTriyadi Isworoand1 others
19/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung dan Polres Pesisir Barat terus berupaya mengungkap kematian anak di bawah umur. Keduanya kakak...

senjata api rakitan ilegal

Senjata Api Rakitan Ilegal Ancaman Serius, Akademisi Sarankan Langkah Terpadu

byDenny ZYand1 others
18/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Akademisi Hukum Universitas Bandar Lampung, Benny Karya Limantara, menegaskan bahwa penggunaan dan peredaran senjata api rakitan...

Polda Lampung

Polda Lampung Tegaskan Penegakan Hukum Berlanjut Pascaoperasi Sikat Krakatau 2025

byDenny ZYand1 others
18/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, menegaskan sesuai perintah Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika,...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.