Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung dan Polres/ta jajaran menangkap 319 pelaku kejahatan, curas, curar, curanmor dan kejahatan jalanan, serta penggunaan senjata api dalam 2 pekan, 4 Agustus 2015 hingga 17 Agustus 2025. Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil Operasi Sikat Krakatau 2025.
Menurut Helmy, awalnya ada 81 pelaku yang masuk dalam target operasi (TO). Helmy menyatakan pihaknya berhasil menangkap semua target itu. Upaya ini dilakukan melalui tindakan Satuan Tugas (Satgas) preemtif, preventif, gakkum dan bantuan operasional.
“Jadi TO pelaku ada 81 orang dan Alhamdulillah semua berhasil kami tangkap. Ada juga pelaku C3 non-TO yang kami tangkap dalam proses penindakan saat operasi, totalnya mencapai 238 orang” ujar Kapolda, Senin, 18 Agustus 2025.
Kapolda menjelaskan, TO barang meliputi hasil pencurian atau barang untuk kejahatam dan hal lainnya, sebanyak 57 TO. Ia menyatakan semuanya terungkap. Selain itu pihaknya juga mengungkap 710 non-TO.
Lalu TO tempat sebanyak 163. Seluruhnya terungkap. Kemudian 311 non-TO tempat yang juga terungkap. Selain itu, ada 94 TO perkara dan semuanya terungkap. Serta non-TO perkara 213 yang berhasil terungkap. “Upaya ini terus kami lakukan, dalam rangka menciptakan aman dan nyaman untuk masyarakat Lampung,” kata alumnus Akabri 1993 itu.
Terus Berlanjut

Kapolda juga menyebut, upaya perburuan bandit ini, tidak hanya berlangsung pada saat Operasi Sikat Krakatau saja, tapi akan terus berlanjut. Juga akan ada bantuan dari fungsi lain, seperti fungsi patroli, serta fungsi intelijen. Menurutnya, operasi ini sebagai bentuk komitmen menjaga situasi, kamtibmas dan rasa aman untuk masyarakat Lampung.
“Harapannya, bisa memberikan rasa aman dan kontribusi yang baik untuk Lampung. Terutama ekonominya bisa maju. Kami imbau masyarakat untuk jangan ragu lapor polisi terdekat jika ada tindak kejahatan,” katanya.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Indra Hermawan mengatakan, pihaknya memastikan perintah Kapolda Lampung ditindaklanjuti “Operasi ini semacam ini akan tetap laksanan. Tugas kami akan sama seperti situasi saat operasi,” kata dia.
Dia menjelaskan, dalam operasi ini, total ada 266 tindak pidana curat, 62 tindak pidana curas, 48 tindak pidana curanmor. Lalu 8 perkara penyalagunaan senjata api, yang semuanya berhasil polisi tindak.
Adapun barang bukti yang berhasil polisi sita yakni, 9 unit mobil, 101 unit sepeda motor, 50 pucuk senjata api ilegal, serta 58 butir amunisi. Lalu 15 bilah senjata tajam, uang tunai Rp16 juta, 72 unit ponsel, dan benda lainnya yang terkait dengan kejahatan 426 buah.