Bandar Lampung (Lampost.co) — Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, menegaskan sesuai perintah Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, bahwa penindakan kejahatan di Lampung tidak berhenti setelah Operasi Sikat Krakatau 2025 berakhir. Menurutnya, setiap satuan Polres wajib melanjutkan tindakan, menganalisis wilayah rawan kriminalitas, dan memastikan penegakan hukum berjalan konsisten.
“Operasi seperti ini akan tetap kami laksanakan. Tugas kami sama seperti situasi saat operasi,” kata Indra, Senin (18/08/2025). Pernyataan ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan kejahatan di Lampung bersifat kontinu, bukan hanya laporan statistik sesaat.
Dalam Operasi Sikat Krakatau 2025, jajaran Polda Lampung dan Polres/ta berhasil menangkap 319 pelaku kejahatan, meliputi curat, curas, curanmor, kejahatan jalanan, serta penyalagunaan senjata api. Total tindak pidana yang berhasil polisi tindak antara lain 266 curat, 62 curas, 48 curanmor, dan 8 kasus penyalahgunaan senjata api.
Polisi berhasil menyita barang bukti antara lain 9 unit mobil, 101 unit sepeda motor, 50 pucuk senjata api ilegal, 58 butir amunisi, 15 bilah senjata tajam, uang tunai Rp16 juta, 72 unit ponsel, dan 426 benda lainnya yang terkait dengan kejahatan.
Sebelumnya Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan upaya perburuan bandit ini, tidak hanya berlangsung pada saat Operasi Sikat Krakatau saja, tapi akan terus berlanjut. Juga akan ada bantuan dari fungsi lain, seperti fungsi patroli, serta fungsi intelijen. Menurutnya, operasi ini sebagai bentuk komitmen menjaga situasi, kamtibmas dan rasa aman untuk masyarakat Lampung.
“Harapannya, bisa memberikan rasa aman dan kontribusi yang baik untuk Lampung. Terutama ekonominya bisa maju. Kami imbau masyarakat untuk jangan ragu lapor polisi terdekat jika ada tindak kejahatan,” kata dia.
Langkah ini menegaskan bahwa Polda Lampung tidak hanya mengandalkan operasi besar sekali-sekali. Tetapi juga menjalankan strategi berkelanjutan untuk memberantas kejahatan, baik di kota maupun di wilayah rawan.