• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 25/09/2025 06:40
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Polda Lampung Tegaskan Penegakan Hukum Berlanjut Pascaoperasi Sikat Krakatau 2025

Akan ada bantuan dari fungsi lain, seperti fungsi patroli, serta fungsi intelijen.

Denny ZYAsrul Septian MalikbyDenny ZYandAsrul Septian Malik
18/08/25 - 18:57
in Hukum, Kriminal
A A
Polda Lampung

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika saat menunjukkan sejumlah barang bukti yang disita dalam Operasi Sikat Krakatau 2025, Senin, 18 Agustus 2025. (Lampost.co/Asrul Septian Malik)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, menegaskan sesuai perintah Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, bahwa penindakan kejahatan di Lampung tidak berhenti setelah Operasi Sikat Krakatau 2025 berakhir. Menurutnya, setiap satuan Polres wajib melanjutkan tindakan, menganalisis wilayah rawan kriminalitas, dan memastikan penegakan hukum berjalan konsisten.

“Operasi seperti ini akan tetap kami laksanakan. Tugas kami sama seperti situasi saat operasi,” kata Indra, Senin (18/08/2025). Pernyataan ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan kejahatan di Lampung bersifat kontinu, bukan hanya laporan statistik sesaat.

Dalam Operasi Sikat Krakatau 2025, jajaran Polda Lampung dan Polres/ta berhasil menangkap 319 pelaku kejahatan, meliputi curat, curas, curanmor, kejahatan jalanan, serta penyalagunaan senjata api. Total tindak pidana yang berhasil polisi tindak antara lain 266 curat, 62 curas, 48 curanmor, dan 8 kasus penyalahgunaan senjata api.

Polisi berhasil menyita barang bukti antara lain 9 unit mobil, 101 unit sepeda motor, 50 pucuk senjata api ilegal, 58 butir amunisi, 15 bilah senjata tajam, uang tunai Rp16 juta, 72 unit ponsel, dan 426 benda lainnya yang terkait dengan kejahatan.

Sebelumnya Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan upaya perburuan bandit ini, tidak hanya berlangsung pada saat Operasi Sikat Krakatau saja, tapi akan terus berlanjut. Juga akan ada bantuan dari fungsi lain, seperti fungsi patroli, serta fungsi intelijen. Menurutnya, operasi ini sebagai bentuk komitmen menjaga situasi, kamtibmas dan rasa aman untuk masyarakat Lampung.

“Harapannya, bisa memberikan rasa aman dan kontribusi yang baik untuk Lampung. Terutama ekonominya bisa maju. Kami imbau masyarakat untuk jangan ragu lapor polisi terdekat jika ada tindak kejahatan,” kata dia.

Langkah ini menegaskan bahwa Polda Lampung tidak hanya mengandalkan operasi besar sekali-sekali. Tetapi juga menjalankan strategi berkelanjutan untuk memberantas kejahatan, baik di kota maupun di wilayah rawan.

Tags: Operasi Sikat Krakatau 2025polda lampung
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

saat Yusron menunjukkan brankas yang dibobol

Rumah Eks Kejati Sumbar di Pesisir Barat Dibobol, Perhiasan dan Uang Ratusan Juta Raib

byDelima Napitupuluand1 others
24/09/2025

Pesisir Barat (Lampost.co) -- Rumah keluarga mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat, Yusron, di Pekon Gunung Kemala Timur, Kecamatan...

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan tiga orang petinggi PT. Lampung Energi Berjaya (LEB) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10% Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES). Kasus ini merugikan negara hingga Rp200 miliar. Dok Kejati Lampung.

Kejati Lampung Buka Peluang Usut Pelaku Lain di Kasus Korupsi PT LEB

byTriyadi Isworoand1 others
23/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus mendalami kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10% di...

Polda Lampung menyampaikan kronologi penangkapan dua oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang melakukan pemerasan kepada Direktur RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM), Imam Ghazali. Dok Istimewa

Tak Hanya RSUDAM, Dua Oknum LSM Sering Lakukan Pemerasan Instansi Lain

byTriyadi Isworoand1 others
23/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Dua oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tertangkap Polda Lampung sering kali melakukan pemerasan. Tidak hanya...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.