Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung mengambil alih penanganan perkara kerusuhan Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nyunyai, Lampung Tengah. Perkara tersebut penikaman Suryadi dengan pelaku Agus Sadewo. Agus merupakan sepupu dari Kepala Kampung Gunung Agung.
Cekcok keduanya berawal dari komentar pada sosial media. Ini terkait tudingan penggelapan bantuan sosial beras oleh pihak kepala kampung. Lantas, sejumlah orang pun membakar rumah Kepala Kampung, pada 17 Mei 2025, buntut tewasnya Suryadi.
“Jadi biar Polres Lampung Tengah fokus pada kondisi Kamtibmas Lampung Tengah. Perkara itu (penikaman dan pembakaran) kami tarik ke Polda” ujar Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika, Senin, 19 Mei 2025.
Kemudian pihaknya juga masih memburu pelaku pembakaran dan provokator. Kemudian dengan mengumpulkan sejumlah alat bukti dan keterangan saksi. Sedangkan pelaku penikaman telah tertangkap. “Kami juga himbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi,” kata Alumnus Akabri 1993 itu.
Selanjutnya Helmy menyebut, penanganan dugaan korupsi atau penggelapan bansos tersebut sudah tertangani oleh Polres Lampung Tengah. Bahkan 270 orang telah dimintai keterangan pada tahap klarifikasi.
Namun, menurut Helmy penangan perkara korupsi memang membutuhkan waktu, dan tidak secepat penanganan pidana umum. Sehingga masyarakat terminta untuk mempercayakan hal tersebut ke kepolisian. “Jadi dugaan (korupsi bansos) sudah ditangani lebih dulu pada Polres Lampung Tengah. Ini tetap kami asistensi, dan setelah itu kami tarik ke Polda,” katanya.
Berawal Peralihan
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari mengatakan dari peristiwa penikaman. Kemudian, membuat pihak keluarga korban tidak terima dan mencari keberadaan pelaku.
“Jadi awalnya perkelahian dua orang warga pada media sosial tiktok. Kemudian berlanjut hingga bertemu di pasar, lalu terjadi cekcok yang berujung penganiayaan berat. Ini menyebabkan salah satu pria berinisial S meninggal dunia akibat luka tusukan senjata tajam. Pelaku penusukan ini berinisial D,” kata Yuni.
“Selanjutnya, mengetahui anggota keluarga nya meninggal dunia membuat sejumlah orang marah. Sehingga mencari keberadaan pelaku yang memang sudah berhasil teramankan oleh anggota Polsek,” lanjutnya.
Kemudian massa yang tidak menemukan pelaku. Kemudian mendatangi rumah lurah setempat dan melakukan pengrusakan dengan cara membakar rumah hingga kendaraan. “Massa ini melakukan pengrusakan rumah lurah. Total ada 2 rumah yang terbakar dan 1 ruko rusak serta beberapa kendaraan yang terparkir sekitar rumah. Baik mobil dan motor juga ikut terbakar dan rusak,” terang Yuni.
Lalu dari peristiwa tersebut lanjut Yuni pihaknya bersama TNI melakukan pengamanan untuk meredam massa. “Untuk keluarga lurah ini telah terevakuasi, kemudian pelaku D sudah teramankan pada Polres Lampung Tengah. Saat ini tim gabungan baik dari Polda, Polres, Polsek hingga Kodim masih melakukan penjagaan pada lokasi,” tutur Kabidhumas.
Selanjutnya ia juga menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing informasi-informasi yang sengaja tersebarkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
“Untuk seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang agar tidak melakukan hal-hal yang kontra produktif yang dapat mengacaukan stabilitas kamtibmas. Kami pastikan penanganan hukum untuk pelaku akan terlaksanakan sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” pungkas Yuni.