• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 20/06/2025 20:32
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polda Lampung Tetapkan Tiga Tersangka Pembakaran Rumah Kepala Kampung Gunung Agung

Ketiga tersangka memiliki peran berbeda, yakni sebagai provokator, pelaku pengrusakan kendaraan, dan pelaku pembakaran rumah Kepala Kampung dengan kayu.

Delima Napitupulu by Delima Napitupulu
22/05/25 - 22:08
in Kriminal
A A
Dirreskrimum Polda Lampung Kombespol Pahala Simanjuntak/Dok Lampost.co

Dirreskrimum Polda Lampung Kombespol Pahala Simanjuntak. (Dok Lampost.co)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung menetapkan tiga tersangka terkait kerusuhan di Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nyunyai, Lampung Tengah, pada 17 Mei 2025. Kerusuhan ini menyebabkan rumah Kepala Kampung Sukardi terbakar.

Peristiwa bermula dari penikaman Suryadi oleh Agus Sadewo, sepupu Kepala Kampung Sukardi. Konflik keduanya terpicu komentar di media sosial yang menuding Kepala Kampung melakukan penggelapan bantuan sosial beras.

Akibat kejadian tersebut, sejumlah orang membakar rumah Kepala Kampung sebagai buntut kematian Suryadi.

“Total tiga orang kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Pahala Simanjuntak, Kamis, 22 Mei 2025.

Ketiga tersangka memiliki peran berbeda, yakni sebagai provokator, pelaku pengrusakan kendaraan, dan pelaku pembakaran rumah Kepala Kampung dengan kayu. Mereka terlihat dalam video yang beredar saat kejadian berlangsung.

“Selain itu, ada beberapa saksi dalam video yang mangkir dari panggilan. Kami akan panggil lagi dan cari,” tambahnya.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Dery Agung Wijaya menyatakan, penyidik masih melakukan asistensi terhadap dugaan korupsi atau penggelapan bansos berupa beras, dugaan oleh Sukardi. “Kami asistensi dan masih lidik,” ujarnya.

Keamanan Lamteng

Sebelumnya, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menarik penanganan perkara ini dari Polres Lampung Tengah ke Polda Lampung agar Polres fokus pada kondisi keamanan dan ketertiban di Lampung Tengah.

“Perkara penikaman dan pembakaran kami tarik ke Polda,” kata Helmy.

Pihaknya masih memburu pelaku pembakaran dan provokator dengan mengumpulkan bukti dan keterangan saksi, sementara pelaku penikaman telah tertangkap.

Helmy juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi.

Mengenai dugaan korupsi bansos, Helmy menyebut sudah ada 270 orang yang dimintai keterangan pada tahap klarifikasi. Penanganan kasus ini memang membutuhkan waktu lebih lama dari kasus pidana umum.

“Polres Lamteng sudah menangani kasus korupsi. Kami tetap asistensi dan setelah itu tarik ke Polda,” jelasnya.

Tags: Dugaan Korupsi BansosKerusuhan Gunung AgungPembakaran Rumah Kepala KampungPenanganan Kasus Lampungpolda lampung
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Polisi mengamankan kamar kosan di Kampung Baru, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, karena ada seorang wanita berinisial SL (20), warga Way Kanan meninggal dunia.

Polsek Kedaton Amankan Pacar Mahasiswi yang Meninggal di Kosan

by Triyadi Isworo
19/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polsek Kedaton telah mengamankan pria berinisial B (20), warga Kabupaten Pringsewu. Ia merupakan pacar wanita berinisial...

Orang tua dari mahasiswa Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila), Pratama Wijaya Kesuma usai melapor di Mapolda Lampung, Selasa, 3 Juni 2025. (Foto: Asrul Septian Malik / Lampost.co)

Polda Lampung Agendakan Ekshumasi Jenazah Peserta Diksar Unila

by Triyadi Isworo
19/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Polda Lampung berencana melaksanakan ekshumasi terhadap jenazah almarhum Pratama Wijaya. Ia merupakan mahasiswa FEB Unila yang...

Polisi mengamankan kamar kosan di Kampung Baru, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, karena ada seorang wanita berinisial SL (20), warga Way Kanan meninggal dunia.

Diduga Aborsi, Mahasiswi di Bandar Lampung Meninggal Dunia

by Triyadi Isworo
19/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Seorang wanita berinisial SL (20), warga Way Kanan meninggal dunia. Ia tertemukan tak bernyawa, Kamis 19...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.