Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung menetapkan tiga tersangka terkait kerusuhan di Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nyunyai, Lampung Tengah, pada 17 Mei 2025. Kerusuhan ini menyebabkan rumah Kepala Kampung Sukardi terbakar.
Peristiwa bermula dari penikaman Suryadi oleh Agus Sadewo, sepupu Kepala Kampung Sukardi. Konflik keduanya terpicu komentar di media sosial yang menuding Kepala Kampung melakukan penggelapan bantuan sosial beras.
Akibat kejadian tersebut, sejumlah orang membakar rumah Kepala Kampung sebagai buntut kematian Suryadi.
“Total tiga orang kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Pahala Simanjuntak, Kamis, 22 Mei 2025.
Ketiga tersangka memiliki peran berbeda, yakni sebagai provokator, pelaku pengrusakan kendaraan, dan pelaku pembakaran rumah Kepala Kampung dengan kayu. Mereka terlihat dalam video yang beredar saat kejadian berlangsung.
“Selain itu, ada beberapa saksi dalam video yang mangkir dari panggilan. Kami akan panggil lagi dan cari,” tambahnya.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Dery Agung Wijaya menyatakan, penyidik masih melakukan asistensi terhadap dugaan korupsi atau penggelapan bansos berupa beras, dugaan oleh Sukardi. “Kami asistensi dan masih lidik,” ujarnya.
Keamanan Lamteng
Sebelumnya, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menarik penanganan perkara ini dari Polres Lampung Tengah ke Polda Lampung agar Polres fokus pada kondisi keamanan dan ketertiban di Lampung Tengah.
“Perkara penikaman dan pembakaran kami tarik ke Polda,” kata Helmy.
Pihaknya masih memburu pelaku pembakaran dan provokator dengan mengumpulkan bukti dan keterangan saksi, sementara pelaku penikaman telah tertangkap.
Helmy juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi.
Mengenai dugaan korupsi bansos, Helmy menyebut sudah ada 270 orang yang dimintai keterangan pada tahap klarifikasi. Penanganan kasus ini memang membutuhkan waktu lebih lama dari kasus pidana umum.
“Polres Lamteng sudah menangani kasus korupsi. Kami tetap asistensi dan setelah itu tarik ke Polda,” jelasnya.