Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung mengusulkan kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) bagi Brigadir Arya Supena yang gugur saat menjalankan tugas di Jalan ZA Pagar Alam, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Sabtu pagi, 9 Mei 2026.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari mengatakan jajaran kepolisian telah mengajukan usulan tersebut ke Mabes Polri sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi almarhum.
“Polda Lampung mengusulkan kenaikan pangkat luar biasa kepada almarhum Brigadir Arya Supena atas pengabdian dan dedikasinya saat menjalankan tugas,” ujar Kombes Pol Yuni, 9 Mei 2026.
Gugur Saat Pergoki Dugaan Pelaku Curanmor
Peristiwa penembakan terjadi sekitar pukul 05.30 WIB di depan sebuah toko roti di kawasan Labuhan Ratu. Saat itu Brigadir Arya tengah menjalankan piket Intelkam.
Brigadir Arya memergoki dua pria yang diduga hendak mencuri sepeda motor di lokasi kejadian. Ia kemudian menegur kedua pelaku. Teguran itu memicu perkelahian antara korban dan pelaku.
Dalam kondisi tersebut, salah satu pelaku mengeluarkan senjata api dan menembak Brigadir Arya. Warga sekitar sempat membawa korban ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
Yuni menyebut jajaran kepolisian masih memburu pelaku penembakan. Tim penyidik juga mengumpulkan rekaman CCTV serta memeriksa sejumlah saksi untuk mempercepat pengungkapan kasus tersebut.