• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 01/09/2025 02:47
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polda Pastikan Tahanan Tewas Diduga Menelan Sabu Tangkapan Polres Pesawaran

Denny ZYUmar RobbanibyDenny ZYandUmar Robbani
05/07/24 - 14:59
in Kriminal, Lampung
A A
kasus kdrt 2024

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik. (Foto: Dok. Lampost)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik memastikan seorang pria berinisial AF merupakan tangkapan Polres Pesawaran. Pria itu tewas diduga karena menelan sabu.

Umi menjelaskan, sebelum meninggal, petugas sempat membawa AF ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis. Ia menyatakan kepolisian sudah melakukan rontgen untuk memastikan kondisi AF. “Usai ditangkap tiba-tiba kesakitan yang di duga menelan narkoba jenis sabu lalu petugas membawanya ke RS Bhayangkara,” ungkapnya, Jumat, 5 Juli 2024.

Dari hasil rontgen, polisi menemukan plastik di duga berisi sabu di tubuh AF. Umi menyatakan polisi berencana untuk mengeluarkan barang tersebut dengan melakukan operasi.

Baca juga: Polda Lampung Tangkap Produsen Oli Palsu

Namun sebelum tindakan medis terlaksana, nyawa AF tidak tertolong. Menurutnya pelaku meninggal karena terlalu banyak menelan plastik berisi sabu. “Sebelum meninggal, yang bersangkutan sempat ketemu keluarganya dan menyampaikan bahwa dia memang menelan sabu,” kata dia.

Sebelumnya, polisi menangkap AF warga Kampung Baru, Labuhan Ratu, Bandar Lampung pada Jumat, 14 Juni 2024, malam. Ia meninggal keesokan harinya.

 

Terborgol

Orang tua korban, Nurhayati mengungkapkan, ia baru mendapat pemberitahuan penangkapan AF pada Sabtu, 15 Juni 2024, pukul 09.00 WIB. Korban berada di RS Bhayangkara masih hidup dalam keadaan terborgol.

Saat ia menemui AF, anaknya iu mengaku kelaparan. Kepada sang ibu, AF menceritakan kejadian yang ia alaminya. AF pun mengatakan kepada ibunya akan menjalani operasi.

“AF cerita sama saya dia dipaksa ikut oleh Ari (residivis) pergi naik mobil sebelum akhirnya tertangkap polisi di wilayah Tegineneng,” kata dia, Kamis, 4 Juli 2024.

Nurhayati mengatakan, Ari adalah warga yang tinggal tidak jauh dari rumahnya dan pernah masuk bui karena narkoba. Menurutnya, Ari memaksa AF menelan sabu miliknya untuk menghindari polisi.

Lalu, di RS Bhayangkara kondisi AF semakin buruk. Tubuh AF pun tiba-tiba kejang-kejang di rumah sakit dan meninggal dunia. “Saat saya ke rumah sakit, dia (AF) belum mendapatkan penanganan masih di biarkan berdiri dengan tangan terborgol,” kata dia.

Ia menambahkan, selain kejang, AF juga sempat mengeluarkan darah dari mulutnya sebelum meninggal. Namun menurutnya tidak ada luka-luka pada tubuh AF.

Tags: NARKOBApolda lampungPolres PesawaranTahanan
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

DPRD Lampung Apresiasi Perusahaan Patuhi Regulasi dan Aturan

DPRD Lampung Apresiasi Perusahaan Patuhi Regulasi dan Aturan

byRicky Marlyand1 others
01/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Anggota DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, mengapresiasi langkah perusahaan yang menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi dan peraturan...

Lengkapi Dokumen dan Perizinan, UD Sumatra Baja Kembali Beroperasi

Lengkapi Dokumen dan Perizinan, UD Sumatra Baja Kembali Beroperasi

byRicky Marlyand1 others
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung melakukan pencabutan plang sanksi di lokasi usaha dagang (UD) Sumatra...

gotong royong pascabanjir

Polisi dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lumpur Pascabanjir

byDenny ZY
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Puluhan personel Polresta Bandar Lampung bersama warga bergotong royong membersihkan lumpur sisa banjir di Kelurahan Way...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.