• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 10/06/2025 13:19
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polisi Bekuk Pelaku Penggelapan Motor di Lamteng

Wandi Barboy by Wandi Barboy
26/07/24 - 13:48
in Kriminal, Lampung Tengah
A A
Polisi Bekuk Pelaku Penggelapan Motor di Lamteng

Polisi membekuk pelaku penggelapan motor ZKR di Lampung Tengah. (Dok Polsek Seputihsurabaya)

Gunungsugih (Lampost.co): Polisi membekuk pelaku berinisial ZKR alias Uyung (46)pelaku penggelapan yang membawa kabur motor Erix Irawan (19). Pelaku menggunakan modus meminjam untuk pergi ke pasar di Kampung Gaya Baru, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah (Lamteng), Senin (8/7/2024).

Kapolsek Seputih Surabaya IPTU Jufriyanto mengatakan, polisi mendapat laporan dari korban dan menangkap ZKR Rabu (24/7/2024) pukul 17.00 WIB. Ia mengatakan, pelaku ZKR adalah warga Dusun IV Kampung Gaya Baru Dua, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah.

“Polisi menangkap tersangka saat kabur membawa motor korban ke Kampung Hasanbulan, Kecamatan Dente Taladas, Kabupaten Tulang Bawang,” katanya, Kamis, 25 Juli 2024.

Kapolsek menjelaskan, kronologi peristiwa bermula ketika ZKR mendatangi korban Senin (8/7), sekira pukul 07.00 WIB.

Kepada korban , ZKR mengatakan ingin meminjam motor Honda Beat warna Putih Hitam plat BE 2780 GAF dengan alasan hendak ke pasar.

Namun, kata kapolsek, setelah 7 jam korban meminjamkan motornya, pelaku tak kunjung kembali.

“Di hari berikutnya korban berusaha mendatangi ke rumah tersangka namun tersangka tidak pernah ada di rumah,” ujar Jufriyanto.

Kapolsek melanjutkan akibat kejadian tersebut korban merugi Rp11 juta dan melaporkan kejadian ke Polsek Seputih Surabaya.

Jufriyanto menambahkan, kini ZKR alias Uyung telah tertangkap di kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. ZKR terjerat kasus tindak pidana penipuan atau penggelapan pasal 378 KUHPidana atau 372 KUHPidana.

“Tersangka terancam hukuman penjara paling lama 4 tahun,” pungkasnya.

Tags: Berita Kriminal Lampung Tengahmodus pinjam motorpenggelapan motor
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Bansos. Ilustrasi/Medcom

Polda Lampung Dalami Dugaan BBM Ilegal dan Korupsi Bansos di Lampung Tengah

by Delima Napitupulu
09/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung terus mendalami dua kasus besar yang menyeret Kepala Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nyunyai,...

Polresta Bandar Lampung bersama Polsek Tanjung Senang terus memburu pelaku perampasan sepeda motor. Peristiwa ini yang menyeret seorang anak laki-laki berinisial ADS (10), warga Kelurahan Labuhan Dalam, Tanjung Senang, Bandar Lampung. Dok.

Polisi Buru Pelaku Penyeret Anak Demi Rampas Motor di Tanjung Senang

by Triyadi Isworo
09/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Polresta Bandar Lampung bersama Polsek Tanjung Senang terus memburu pelaku perampasan sepeda motor. Peristiwa ini yang...

Wakil Ketua MPR RI

Wujudkan Perlindungan Warga Negara

by Triyadi Isworo
09/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Peningkatan peran masyarakat dan keseriusan pemangku kebijakan. Terlebih dalam memahami dan menegakkan hukum mendesak direalisasikan. Untuk...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.