Bandar Lampung (Lampost.co) — Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung menyelidiki laporan kasus dugaan penipuan oleh oknum pegawai salah satu bank milik pemerintah. Akibat ulah pelaku para korban mengaku mengalami kerugian mencapai Rp2 miliar.
Para korban yang mencapai belasan itu merupakan warga di Bandar Lampung. Mereka mengaku tertipu oleh pelaku dengan modus save dana dan proyek alat kesehat (alkes).
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan pihaknya akan bekerja profesional dalam melakukan penyelidikan kasus ini. Saat ini penyidik Satreskrim sudah meminta keterangan korban yang membuat laporan. “Masih kami dalami dan akan kami tangani dengan profesional,” kata dia, Kamis, 8 Agustus 2024.
Baca juga: Rugi Miliaran, Belasan Warga Bandar Lampung Tertipu Oknum Pegawai Bank
Ia melanjutkan, meski alamat dan pelaku sudah terpampang jelas. Pihaknya tidak bisa begitu saja melakukan penangkapan, sebab harus melalui proses penyelidikan dan penyidikan. “Kalau terbukti dan memenuhi minimal dua alat bukti maka akan kami tangani,” kata dia.
Salah satu korban berinisial SM warga Kecamatan Kemiling, mengatakan dugaan penipuan oleh oknum pegawai bank itu berawal pada 2022. Terlapor berinisial IKP (34) warga Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung.
“Awalnya saya kenal dengan pelaku ini karena kami sama-sama wali murid di salah satu SD di Bandar Lampung. Setiap mengantar anaknya, pelaku ini memakai pakaian rapi juga menggunakan id card bank,” kata SC, Rabu, 7 Agustus 2024.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung. (Foto: Dok. Lampost)