Sukadana (Lampost.co): Satresnarkoba Polres Lampung Timur menggelar operasi penegakan hukum di sejumlah kampung narkoba di Kabupaten Lampung Timur (Lamtim). Razia di beberapa kampung itu yakni di Kecamatan Melinting dan Kecamatan Gunung Pelindung pada Jumat, 22 November 2024.
Kasat Narkoba Polres Lampung Timur Iptu Hendra Abdurahman menyampaikan selain untuk memberantas peredaran narkoba, kegiatan tersebut juga dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto.
“Kegiatan ini bermula dengan apel kesiapan oleh Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya. Kapolres memberikan instruksi tegas kepada personel untuk melaksanakan tugas secara profesional dan sesuai prosedur hukum,” ujar Iptu Hendra.
Ia juga menjelaskan, razia tersebut di lima titik yang telah teridentifikasi sebagai lokasi rawan penyalahgunaan narkoba khususnya di Kecamatan Melinting dan Kecamatan Gunung Pelindung.
Tim gabungan terdiri dari personel Polres Lampung Timur dari gabungan satker dan BNNK Lampung Timur. Mereka bergerak cepat ke lokasi-lokasi tersebut untuk melakukan penggeledahan dan penertiban.
Hasil dari razia ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 17 bungkus plastik klip bening bekas pakai, 3 alat hisap sabu/bong, dan 3 buah pipa kaca (pirek).
“Selain itu terdapat satu pria yang tertangkap sebab hasil tes urine menunjukkan positif mengonsumsi narkotika. Pelaku tersebut langsung ke Mapolres Lampung Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Hendra.
Memutus Rantai
Sementara itu, Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya menegaskan bahwa penegakan hukum ini adalah langkah serius untuk memutus rantai peredaran narkoba.
“Pelaku yang kami amankan akan menjalani proses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga akan terus menggencarkan operasi semacam ini untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” ujar AKBP Benny.
Kegiatan ini mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat setempat. Warga di sekitar lokasi razia menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Polres Lampung Timur dalam menangani masalah narkoba yang meresahkan.
“Kami merasa lebih tenang setelah adanya operasi ini. Harapannya, kegiatan seperti ini terus berlangsung agar kampung kami bebas dari narkoba,” ujar salah satu warga Kecamatan Melinting.
Melalui operasi ini, Polres Lampung Timur menunjukkan keseriusan dalam memberantas narkoba di wilayah hukumnya.
AKBP Benny Prasetya juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
Dengan kolaborasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat, Lampung Timur harapannya menjadi wilayah yang aman, bersih, dan bebas dari bahaya narkoba.