Bandar Lampung (Lampost.co) — Polsek Telukbetung Selatan mengimbau masyarakat lebih selektif dalam merekrut asisten rumah tangga (ART). Selain itu, juga diimbau untuk menjaga barang berharga di rumah. Hal ini menyusul kasus pencurian oleh ART berinisial HW (25) yang membawa kabur motor dan uang Rp 2,8 juta milik majikannya.
HW sebelumnya bekerja di rumah I Wayan Kurniawan di Jalan Udang, Gang Fayakun II, Kelurahan Garuntang, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung. Ia memanfaatkan momen ketika majikan sedang tidak berada di rumah untuk mengambil kunci motor. Kunci tersebut diletakkan di atas televisi. Ia juga menggasak dompet berisi uang tunai, lalu kabur dengan motor korban.
Pelarian HW berakhir pada Selasa, 25 November 2025, ketika ia ditangkap polisi di sebuah angkringan di Gedong Tataan, Pesawaran.
Kapolsek Telukbetung Selatan, AKP Gali Ramadhan Hariomursid, mengatakan kasus tersebut menjadi pengingat. Ini karena kejahatan juga bisa terjadi melalui hubungan personal yang dianggap aman dan penuh kepercayaan.
“Kasus seperti ini jadi pengingat bagi warga agar lebih selektif memilih ART. Dan tidak sembarangan menaruh barang berharga,” ujarnya, Sabtu, 29 November 2025.
Gali juga menekankan pentingnya mengutamakan kewaspadaan tanpa menurunkan rasa kemanusiaan kepada pekerja rumah tangga. Menurutnya, masyarakat dapat menerapkan langkah pencegahan sederhana seperti:
-
verifikasi riwayat dan identitas ART,
-
menyimpan barang berharga di tempat aman,
-
memasang CCTV atau pengawasan tambahan,
-
dan segera melapor ke polisi jika ada kejanggalan.
“Kalau ada yang janggal atau kehilangan, segera lapor ke polsek terdekat supaya bisa cepat ditangani,” kata Gali.
Saat ini HW sudah ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.







