Bandar Lampung (Lampost.co) — Polisi menembak kaki 2 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) wilayah Bandar Lampung inisial Kelvin (19) dan Usman (24). Keduanya merupakan warga Marga Sekampung, Lampung Timur. Polisi menembak tersangka pada bagian kaki kanan karena melakukan perlawanan saat hendak tertangkap.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol. M Hendrik Aprilianto mengungkapkan keduanya telah menjadi target polisi. Kemudian, polisi mendapatkan informasi para pelaku curanmor akan datang ke Bandar Lampung untuk kembali beraksi.
Kemudian dari informasi tersebut, kepolisian langsung melakukan patroli pada Senin, 30 September 2024 lalu. Pada sekitar pukul 23.30 WIB, Polisi berhasil menangkap kedua pelaku sedang beraksi pada kawasan Kedaton.
“Pada saat penangkapan mereka aktif melakukan perlawanan. Sehingga mendapatkan tindakan tegas,” katanya, Rabu, 2 Oktober 2024.
Kemudian dari hasil interogasi, pelaku mengaku sudah beraksi 8 kali pada wilayah Bandar Lampung. Sepeda motor hasil curian itu terjual dengan harga berkisar Rp.4-10 juta.
Kemudian berdasarkan pengakuan pelaku, aksi terlaksanakan secara acak. Melaku berangkat dari Lampung Timur berboncengan menggunakan sepeda motor. Kemudian mereka berkeliling seputaran Kota Bandar Lampung untuk mencari target.
Lalu, kedua pelaku menargetkan lingkungan yang cenderung sepi seperti perumahan untuk beraksi. Setelah mendapatkan target, salah satu pelaku akan menjadi eksekutor dan 1 lagi menunggu pada motornya.
“Pengakuan tersangka, mereka sudah beraksi sejak bulan Agustus 2024,” katanya.
Kemudian dari penangkapan itu, polisi menyita 1 unit sepeda motor aerox milik pelaku dan 1 unit Honda Beat Streat hasil mencuri. Selain itu Polisi juga menyita kunci letter beserta 6 anak kunci yang digunakan untuk membobol sepeda motor.