Bandar Lampung (Lampost.co) — Polisi melakukan pemeriksaan terhadap 2 pegawai Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung. Pemeriksaan itu buntut jatuhnya 1 pekerja dan 1 siswa yang sedang praktek kerja lapangan (PKL) dari crane saat melakukan perbaikan lampu penerangan jalan umum (PJU).
Dalam peristiwa tersebut, terdapat dugaan kelalaian sehingga mengakibatkan 1 pekerja meninggal dunia dan siswa PKL kritis. Pasalnya, polisi tidak menemukan alat keamanan pada kendaraan ataupun dalam box crane yang digunakan pekerja.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Umi Fadilah Astutik mengungkapkan, polisi melakukan pemeriksaan 2 orang pegawai. Meski begitu, Umi enggan menyebut nama dan jabatan kedua pegawai itu.
Baca Juga :
“Iya ada 2 orang Dinas PU Bandar Lampung yang kita periksa. Mereka hanya pegawai biasa,” katanya, Rabu, 7 Agustus 2024.
Sementara itu, pemeriksaan kedua pegawai tersebut sebagai saksi. Ia menambahkan, kasus tersebut saat ini dalam penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Tanpa Pengaman
Sebelumnya, Umi juga menyampaikan dari hasil penyelidikan sementara. Kedua korban menaiki crane tanpa alat keamanan. “Alat keamanan tersebut semisal helm pelindung, tali pengaman, dan rompi sesuai standar keamanan,” katanya.
Bahkan, alat-alat keamanan tersebut sama sekali tidak ada pada box crane ataupun pada kendaraan yang mereka bawa. Hal tersebut menunjukkan, tidak ada alat keamanan pekerja yang tersiapkan untuk kedua korban dalam menjalankan tugas.
Selanjutnya, pihaknya akan melakukan uji forensik terhadap kelayakan mobil crane dan standar K3 yang terterapkan. Hal tersebut untuk mengetahui penerapan K3 oleh Dinas PU Bandar Lampung terhadap pekerja yang menjadi korban.
“Uji kelayakan labfor mobil crane dan standar kelayakan K3 sudah terjadwalkan Satreskrim Polresta Bandar Lampung,” kata Umi.
Kemudian Umi menambahkan, kepolisian setempat juga telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus tersebut. Mereka yakni rekan sopir mobil hingga teknisi pada Dinas PU Bandar Lampung.
“Sejauh ini sudah ada 3 saksi kami periksa mintai keterangannya,” tambahnya.
Sebelumnya, dua pekerja dari Dinas PU Bandar Lampung terjatuh saat melakukan perbaikan lampu penerangan jalan umum (PJU) di atas jembatan layang Kalibalau. Atas kejadian itu 1 korban Dermawan Wibisono (54) meninggal dunia, dan 1 korban Boby Fatir (17) mengalami luka berat.