Panaragan (Lampost.co) — Satuan Reserse Kriminal Polres Tulangbawang Barat menangkap 4 pelaku penculikan terhadap anak berisinial RD (15).
Kasat Reskrim Polres Tulangbawang Barat Iptu H Tosira mengungkapkan, para pelaku berinisial NS (21), warga Kecamatan Menggala. Lalu MRD (19), warga Kecamatan Banjar Agung, DS (18), Wwarga Kecamatan Tulangbawang Tengah, dan GM (18) warga Kecamatan Tulangbawang Tengah.
Penangkapan para pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/200/IX/2024/SPKT/POLRES TULANG BAWANG BARAT/POLDA LAMPUNG, 21 September 2024.
Baca juga: Viral Penculikan Anak SD di Bengkulu, Polisi Siagakan Personel di Sekolah
“Tekab 308 Presisi Polres Tulangbawang Barat menangkap para pelaku pada Sabtu, 21 September 2024, pukul 05.00 WIB. Penangkapan setelah kami mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Dwi Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Tulangbawang,” kata Tosira, melalui rilis Humas Polres Tulangbawang Barat, hari ini.
Menurutnya, kronologis kejadian pada Kamis, 18 September 2024 sekitar pukul 19.30 WIB. Orang tua korban inisial H (43) baru pulang ke rumah mendapati istrinya sedang mencari anaknya (korban). Ketika menghubungi korban, nomor teleponnya tidak bisa dihubungi,
kemudian pelapor berusaha mencari korban ke rumah teman-temannya namun tidak ada. Atas kejadian tersebut H melapor ke Polres Tulangbawang Barat.
Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Pada Sabtu, 21 September 2024, sekitar pukul 05.00 WIB, polisi mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku. Tidak ingin kehilangan buruannya, tim langsung menuju lokasi tersebut dan menemukan rumah/indekos terduga pelaku. Di sana, aparat menemukan para pelaku dan korban.
“Berdasarkan bukti penyidikan, Polres Tulangbawang Barat menetapkan ke 4 pelaku sebagai tersangka,” kata dia.