Way Kanan (Lampost.co) — Satreskrim Polres Way Kanan menggerebek arena judi sabung ayam dan koprok di perkebunan karet Umbul Asam HTI Register 44, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Minggu, 19 Maret 2023.
Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Andre Try Putra, Senin, 20 Maret 2023, mengatakan penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Marga Jaya, dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.
Setelah mendapat informasi, Tekab 308 Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin menuju ke lokasi, pukul 16.00 WIB.
Saat petugas gabungan tiba di lokasi, terdapat dua orang laki-laki diduga sedang melakukan tindak pidana perjudian dan untuk para pelaku judi berhasil melarikan diri.
Dua warga yang diamankan berinisial KA (55) berdomisili di Desa Tritunggal Kecamatan Unit 2, Kabupaten Tulang Bawang dan SU (53) berdomisili di Kampung Sari Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.
Barang bukti yang disita berupa 2 ekor ayam, 3 kiso, 2 alat geber atau ring bertanding ayam, 1 set alat koprok lengkap 2 terpal.
Kasat Reskrim menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan dan pengawasan terhadap tindak perjudian yang terjadi di Kabupaten Way Kanan.
“Saya mengimbau pada masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang meresahkan seperti perjudian ini. Dikatakan Andre pemberantasan judi merupakan atensi dari Kapolda Lampung Irjen Akhmad Wiyagus,” kata dia.