Bandar Lampung (Lampost.co) — Polresta Bandar Lampung bersama Polsek Kedaton, menggulung 5 komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Mereka komplotan asal Lampung Tengah dan menggunakan senjata api (senpi) ketika melakukan aksinya.
Sementara itu, kelima pelaku, merupakan komplotan curanmor yang sempat menembakan peluru sebanyak tiga kali kepada personil saat hendak tertangkap. Ketika itu mereka beraksi sekitar Jalan Cengkeh, Kelurahan Gedung Meneng, Raja Basa., Bandar Lampung, Selasa, 28 Januari 2025, sekitar pukul 04.00 WIB dini hari.
Kelima pelaku yakni Tio Pratama (23) selaku eksekutor motor yang hendak ia curi. Lalu, Diki Irawan (23) yang memantau sekitar lokasi. Kemudian Wahyudi (29) memantau lokasi. Lalu Andi Septian (29) memantau lokasi dan Sulistiyono (32) memantau lokasi. Kelimanya, warga Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol. Alfred Jacob Tilukay mengatakan. Awalnya anggota mendapati kawanan ini sedang beraksi pada sebuah rumah kos, Jalan Cengkeh, Kelurahan Gedung Meneng, Raja Basa.
Lalu polisi sempat ditembaki oleh para pelaku curanmor sebanyak tiga kali. “Anggota yang berpatroli curiga, kemudian coba menangkap para pelaku. Namun kawanan ini melakukan perlawanan aktif dengan menembakkan senjata api rakitan ke arah anggota,” ujarnya.
Pengejaran
Kemudian sempat terjadi aksi kejar kejaran dengan petugas. Sampai akhirnya 2 orang pelaku berhasil tertangkap yaitu Tio dan Diki. Aparat juga mengamankan senjata api rakitan jenis revolver. Namun 3 orang rekan pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Lalu polisi pun melakukan pengejaran, dan menangkap ketiga pelaku lainnya pada wilayah Sukarame, Selasa 28 Januari 2025 sore. Dari pemeriksaan para pelaku, modus komplotan ini menggasak sepeda motor dengan memanfaatkan waktu renggang. Yakni tengah malam hingga pagi hari. Mereka memantau kondisi rumah, yang terlihat sepi, lalu beraksi.
Kemudian ketika berhasil menggasak sepeda motor yang terdominasi jenis matic. Komplotan tersebut membawa hasil curiannya pada lokasi tertentu. Seperti semak semak, atau kebun, setelah terkumpul barulah kawanan tersebut membawanya ke wilayah Lampung Tengah.
“Tiga sepeda motor yang kita temukan dekat tol oleh Polsek Jati Agung kemarin. Itu hasil curian mereka,” katanya.
Selanjutnya ia menceritakan, sekali beraksi dalam satu hari. Mereka bisa menggasak empat sepeda motor, dengan kunci leter T. “Jadi ada 4 laporan yang tercatat pada Polresta Bandar Lampung dari komplotan mereka. Bulan November 2024, dan januari 2025 ada 3 laporan. Tapi dari pemeriksaan sudah banyak motor yang mereka curi dan masih kami kembangkan,” katanya.
Penadah
Kemudian aparat juga sedang mengejar pelaku lainnya yang menadah sepeda motor hasil curian mereka pada wilayah Kabupaten Lampung Tengah. Satu unit sepeda motor mereka jual Rp.4 juta, dan uangnya terpakai untuk berfoya-foya, termasuk pesta narkoba. “Duitnya untuk foya-foya,” katanya.
Selain itu aparat mengejar pelaku yang memasok senjata api untuk komplotan pencuri motor tersebut. Polisi menyita 2 pucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut amunisi. 2 unit sepeda motor yang terpakaipelaku, kunci seribu untuk memecahkan gembok dan anak kunci letter T.
“Terhadap para pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara dan Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Tentang kepemilikan senjata api tanpa hak dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” katanya.
Sementara Ketua Komplotan, Tio mengaku, rekannya terlebih dahulu datang ke Bandar Lampung untuk melakukan survei. Kemudian, mereka juga membawa senjata tajam untuk menakuti-nakuti korban ketika mereka kepergok.
“Uang nya buat sehari-hari, motor sudah banyak saya maling, puluhan. Saya jual di Lampung Tengah,” katanya.