• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 20/08/2025 04:17
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Polisi Tangkap Lima Komplotan Curanmor Bersenpi

Polresta Bandar Lampung bersama Polsek Kedaton, menggulung 5 komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
29/01/25 - 19:35
in Bandar Lampung, Hukum, Kriminal
A A
Para pelaku curanmor dengan senpi saat berada di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu, 29 Januari 2025. (Foto: Lampost.co/Asrul)

Para pelaku curanmor dengan senpi saat berada di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu, 29 Januari 2025. (Foto: Lampost.co/Asrul)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polresta Bandar Lampung bersama Polsek Kedaton, menggulung 5 komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Mereka komplotan asal Lampung Tengah dan menggunakan senjata api (senpi) ketika melakukan aksinya.

 

Sementara itu, kelima pelaku, merupakan komplotan curanmor yang sempat menembakan peluru sebanyak tiga kali kepada personil saat hendak tertangkap. Ketika itu mereka beraksi sekitar Jalan Cengkeh, Kelurahan Gedung Meneng, Raja Basa., Bandar Lampung, Selasa, 28 Januari 2025, sekitar pukul 04.00 WIB dini hari.

 

Kelima pelaku yakni Tio Pratama (23) selaku eksekutor motor yang hendak ia curi. Lalu, Diki Irawan (23) yang memantau sekitar  lokasi. Kemudian Wahyudi (29) memantau lokasi. Lalu Andi Septian (29) memantau lokasi dan Sulistiyono (32) memantau lokasi. Kelimanya, warga Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah. 

 

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol. Alfred Jacob Tilukay mengatakan. Awalnya anggota mendapati kawanan ini sedang beraksi pada sebuah rumah kos, Jalan Cengkeh, Kelurahan Gedung Meneng, Raja Basa. 

 

Lalu polisi sempat ditembaki oleh para pelaku curanmor sebanyak tiga kali. “Anggota yang berpatroli curiga, kemudian coba menangkap para pelaku. Namun kawanan ini melakukan perlawanan aktif dengan menembakkan senjata api rakitan ke arah anggota,” ujarnya. 

 

Pengejaran

Kemudian sempat terjadi aksi kejar kejaran dengan petugas. Sampai akhirnya 2 orang pelaku berhasil tertangkap yaitu Tio dan Diki. Aparat juga mengamankan senjata api rakitan jenis revolver. Namun 3 orang rekan pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

 

Lalu polisi pun melakukan pengejaran, dan  menangkap ketiga pelaku lainnya pada wilayah Sukarame, Selasa 28 Januari 2025 sore. Dari pemeriksaan para pelaku, modus komplotan ini menggasak sepeda motor dengan memanfaatkan waktu renggang. Yakni tengah malam hingga pagi hari. Mereka memantau kondisi rumah, yang terlihat sepi, lalu beraksi. 

 

Kemudian ketika berhasil menggasak sepeda motor yang terdominasi jenis matic. Komplotan tersebut membawa hasil curiannya pada lokasi tertentu. Seperti semak semak, atau kebun, setelah terkumpul barulah kawanan tersebut membawanya ke wilayah Lampung Tengah. 

 

“Tiga sepeda motor yang kita temukan dekat tol oleh Polsek Jati Agung kemarin. Itu hasil curian mereka,” katanya. 

 

Selanjutnya ia menceritakan, sekali beraksi dalam satu hari. Mereka bisa menggasak empat sepeda motor, dengan kunci leter T. “Jadi ada 4 laporan yang tercatat pada Polresta Bandar Lampung dari komplotan mereka. Bulan November 2024, dan januari 2025 ada 3 laporan. Tapi dari pemeriksaan sudah banyak motor yang mereka curi dan masih kami kembangkan,” katanya. 

 

Penadah

Kemudian aparat juga sedang mengejar pelaku lainnya yang menadah sepeda motor hasil curian mereka pada wilayah Kabupaten Lampung Tengah. Satu unit sepeda motor mereka jual Rp.4 juta, dan uangnya terpakai untuk berfoya-foya, termasuk pesta narkoba. “Duitnya untuk foya-foya,” katanya. 

 

Selain itu aparat mengejar pelaku yang memasok senjata api untuk komplotan pencuri motor tersebut. Polisi menyita 2 pucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut amunisi. 2 unit sepeda motor yang terpakaipelaku, kunci seribu untuk memecahkan gembok dan anak kunci letter T.

 

“Terhadap para pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara dan Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Tentang kepemilikan senjata api tanpa hak dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” katanya. 

 

Sementara Ketua Komplotan, Tio mengaku, rekannya terlebih dahulu datang ke Bandar Lampung untuk melakukan survei. Kemudian, mereka juga membawa senjata tajam untuk menakuti-nakuti korban ketika mereka kepergok. 

 

“Uang nya buat sehari-hari, motor sudah banyak saya maling, puluhan. Saya jual di Lampung Tengah,” katanya. 

 

Tags: 5 komplotanBANDARLAMPUNGCURANMORKapolresta Bandar LampungKombes Pol Alfred Jacob TilukayLampung Tengahpencurian kendaraan bermotorPolrestaPolsek Kedatonsenjata apiSENPI
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Polri KDRT, Polres Lampung Timur, Polda Lampung

Polri Diminta Perkuat Program Ketahanan Keluarga untuk Cegah KDRT

byDenny ZYand1 others
19/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Akademisi Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL), Benny Karya Limantara, menilai Polri perlu memperkuat program ketahanan keluarga...

Polisi Lampung ajukan banding, Bripka Roffery, Polisi dipecat KDRT, PTDH Polda Lampung, Anggota Polres Lampung Timur, Anggota Polres Lampung Timur dipecat KDRT

Anggota Polres Lampung Timur Ajukan Banding Usai Dipecat karena KDRT

byDenny ZYand1 others
19/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Bripka Roffery, anggota Polres Lampung Timur, mengajukan banding setelah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH)...

Polda Lampung PTDH, Bripka Roffery dipecat, Kasus KDRT Lampung Timur, Anggota Polres Lampung Timur KDRT

Anggota Polres Lampung Timur Dipecat karena KDRT

byDenny ZYand1 others
19/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Bidang Propam Polda Lampung menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) kepada anggota Polres Lampung Timur,...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.