• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 09/07/2025 03:11
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Spesialis Pembobol Rumah Kosong dan Minimarket

Denny ZY by Denny ZY
03/08/24 - 15:09
in Kriminal, Metro
A A
pembobol rumah kosong

Pelaku. (Foto: Dok. Humas Polres Metro)

Metro (Lampost.co) — Tekab 308 Presisi Polres Metro menangkap RA (41), pelaku spesialis pembobol rumah kosong dan minimarket. Warga Lampung Tengah itu sudah 23 kali beraksi di wilayah hukum Polres Metro.

Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali mengatakan tersangka kerap menjalankan aksi kejahatannya dengan sasaran rumah kosong dan beberapa minimarket. “Pelaku kami tangkap di rumahnya, Jumat, 2 Agustus 2024, sekitar pukul 06.30 WIB,” kata Kasat, Sabtu, 3 Agustus 2024.

Rosali mengungkapkan alamat rumah pelaku di Tanjung Ratu Ilir, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah. “Pelaku kami tangkap atas dugaan kasus pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor. Aksi itu terjadi di Jalan Jendral Sudirman, Ganjar Agung, Metro Barat, Metro, Kamis, 29 Februari 2024, pukul 08.20 WIB,” kata Kasat.

Baca juga: Polisi Selidiki Pencurian Perhiasan di Rumah Kosong

Setelah penangkapan tersangka, petugas melakukan pemeriksaan dan pengembangan. Ternyata  tersangka mengakui telah melakukan aksinya di 23 lokasi yang berada di wilayah Kota Metro sejak 2021.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, polisi telah menjebloskan pelaku ke sel tahanan Polres Metro. “Pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara hingga 7 tahun,” kata dia.

Sebelumnya, tim gabungan Satreskrim Polresta Bandar Lampung bersama Polsek Tanjungsenang menangkap dua pelaku pencurian spesialis rumah kosong saat sedang pesta sabu-sabu.

Para pelaku tersebut berinisial Y alias C merupakan residivis kasus yang sama. Lalu satu pelaku berinisial J diserahkan ke Polres Lampung Selatan untuk menjalani proses penyidikan perkara yang terjadi di wilayah tersebut.

Kapolsek Tanjungsenang Ipda Alan Riduan mengatakan, kedua pelaku tidak bisa berkutik saat tim gabungan menggrebek rumahnya pada Kamis, 7 September 2023, malam.

Tags: minimarketpembobol rumah kosongPencuripolres metroRumah Kosong
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi menjalani sidang, di PN Tipikor Tanjung Karang, Selasa, 8 Juli 2025.

Mantan Sekda Pringsewu Didakwa Korupsi LPTQ Kerugian Negara Rp584 Juta

by Triyadi Isworo
08/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi menjalani sidang, di PN Tipikor Tanjung Karang, Selasa,...

Masa aksi elemen masyarakat "GASAK" saat mendatangi Kantor KPU Lampung Utara, Selasa, 8 Juli 2025. (Foto: Lampost.co/ Fajar Nofitra)

Massa Aksi Soroti Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Pilkada Lampung Utara

by Triyadi Isworo
08/07/2025

Kotabumi (Lampost.co) – Dugaan penyalahgunaan anggaran hibah Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Lampung Utara kembali mencuat ke permukaan. Gerakan Aliansi Solidaritas...

Akademisi Hukum Universitas Bandar Lampung, Benny Karya Limantara. Dok.

Pandangan Hukum Akademisi Universitas Bandar Lampung terkait Kelompok Penyuka Sesama Jenis

by Triyadi Isworo
07/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Akademisi Hukum Universitas Bandar Lampung, Benny Karya Limantara memberikan pandangan terkait fenomena lesbi, gay, biseksual dan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.