• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 31/08/2025 22:31
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polisi Tangkap Pencuri 1 Ton Buah Sawit, Satu Pelaku Masih Diburu

Denny ZYbyDenny ZY
07/06/24 - 15:35
in Kriminal, Lampung Tengah
A A
pencuri sawit

barang bukti. (Foto: Dok. Humas Polres Lampung Tengah)

Gunungsugih (Lampost.co) – Polisi menangkap seorang pemuda berinisial AG (24), pencuri buah sawit seberat 1 ton milik PTPN IV Regional 7. Pelaku mengambil 41 tandan atau 1.430 Kg kelapa sawit milik Perusahaan di Kampung Gunung Raya, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah, Senin, 3 Juni 2024.

Kapolsek Padang Ratu AKP Edi Suhendra mengatakan, aksi pencurian tersebut tepergok karyawan PTPN IV kemudian langsung melaporkan kepada polisi. “Ada 2 pelaku tepergok sedang mencuri sawit perusahaan. AG berhasil kami ciduk, satu pelaku lagi masih dalam pengejaran petugas,” kata Kapolsek, Jumat, 7 Juni 2024.

Edi menjelaskan, pencurian tersebut terjadi di Blok 533 Afdelling 1, Regional 7 KSO PTPN IV PalmCo Kampung Gunung Raya, Kecamatan Pubian. Saksi mata melihat para pelaku memetik sawit menggunalan egrek hingga puluhan tandan, sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca juga: Warga Lampung Tengah Curi 55 Tandan Kelapa Sawit Milik PTPN VII

Untuk mengelabui petugas, tandan sawit curian pelaku lemparkan ke kebun warga yang bersebelahan dengan kebun perusahaan. Kemudian, pelaku mengangkut sawit curian tersebut dari kebun warga. “Selain 41 tandan sawit senilai Rp3,8 juta, polisi juga mengamankan egrek yang mereka gunakan untuk mencuri sawit,” kata dia.

Kapolsek menambahkan, kini pencuri sawit berikut barang bukti telah berada di Mapolsek Padang Ratu guna pengembangan lebih lanjut. Sedangkan 1 pelaku lagi yang melarikan diri, masih dalam pengejaran polisi.

“AG kami jerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun,” kata dia.

Tags: kapolsekpencuri sawitpolres lampung tengah
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Terdakwa R saat memberikan keterangan kepada Majelis Hakim yang berlangsung di pengadilan Negeri Gunung Sugih, Lampung Tengah. (Foto: Lampost.co/Tedjo Waluyo)

Terdakwa Lakalantas di Seputih Agung Ungkap SIM Ilegal

byTriyadi Isworoand1 others
30/08/2025

Gunung Sugih (Lampost.co) – Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) Seputih Agung, Lampung Tengah. Terdakwa berinisial...

Wakil Ketua MPR RI

DPR Segera Introspeksi Diri untuk Kehidupan Berbangsa Lebih Baik

byTriyadi Isworo
30/08/2025

Jakarta (Lampost.co) – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengajak para wakil rakyat melakukan introspeksi diri. Terlebih dalam menjalankan amanah...

Mantan Kepala Dinas PUTR Kota Metro, RKS ditetapkan sebagai tersangka dalam proyek perbaikan jalan Dr Sutomo, kini RKS tengah mengenakan rompi merah muda usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Metro. (Foto: Lampung Post/Bambang Pamungkas)

Eks Kadis PU dan Kabid BM Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Dr. Sutomo Metro

byTriyadi Isworoand1 others
30/08/2025

METRO (Lampost.co) -- Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Metro, RKS dan Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga DH tertetapkan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.