Kalianda (Lampost.co) — Polisi tembak tiga orang pelaku pencurian sepeda motor asal Lampung Selatan berhasil. Adapun pelaku tertangkap tim Tekab 308 Posek Natar.
Dua pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama. Polisi terpaksa melumpuhkan kaki korban karna sempat akan melawan petugas. Minggu, 25 Februari 2024.
Sepertinya menjalani hukuman jeruji besi tidak membuat jera bagi para pelaku pencurian sepeda motor.
Pasalnya, dua dari tiga pelaku pencuri tersebut baru saja keluar dari penjara dan kini kembali melakukan perbuatan yang sama.
Tidak tanggung-tanggung, sekali beraksi, komplotan ini menggasak tiga unit sepeda motor sekaligus dalam semalam.
Ketiga pelaku yakni J (32) dan DL (43), keduanya merupakan warga Kecamatan Natar, sementara RT (36) merupakan warga Kecamatan Rajabasa Bandar Lampung.
“Tersangka J dan DL merupakan residivis, baru saja keluar penjara pada kasus yang sama,” kata Kapolsek Natar, Kompol Hendra Saputra, Minggu, 25 Februari 2024.
Menurutnya, sebelumnya para pelaku beraksi dengan cara masuk kerumah korban dengan cara memanjat tembok pagar dan merusak gembok menggunakan kunci inggris.
Tiga unit sepeda motor berhasil terbawa pelaku dengan cara merusak kunci stang pada motor.
Penangkapan komplotan pencuri berawal dari tertangkapnya tersangka RT, setelah pengembangan, polisi kembali menangkap J dan DL.
“Polisi saat ini menahan ketiga pelaku pada Mapolsek Natar untuk penyidikan dengan tiga unit sepeda motor sebagai barang bukti yakni 1 unit sepeda motor Kawasaki ninja warna hitam, 1 unit sepeda motor Yamaha RX King warna biru dan 1 unit sepeda motor Yamaha DT warna hitam,” katanya.
Akibat perbuatannya para pelaku dengan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman kurungan selama sembilan tahun penjara.